Sukses

KPK Temukan Dokumen Skema Kerja Sama Kasus Suap PLTU Riau-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap PLTU Riau-1.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Hasilnya, KPK menemukan dokumen skema kerja sama proyek pembangunan tersebut.

"Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerja sama sejumlah pihak di kasus ini," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

Menurut dia, sejumlah barang bukti juga diamankan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Seperti rekaman CCTV dan sejumlah alat komunikasi.

"Karena penggeledahan masih berjalan di sebagian tempat sampai dengan menjelang dini hari ini, itu informasi awal yang kami bisa sampaikan," kata Febri.

Penggeledahan di tiga lokasi itu meliputi Kantor PLN Pusat, Kantor DPR RI yakni ruang kerja tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, dan Kantor Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Indonesia Power.

"Sekali lagi, kami harap semua pihak kooperatif," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.