Sukses

KPK Tegaskan Tak Akan Terpengaruh dengan Laporan Berbau Politis

Namun, KPK tak bisa mengontrol pihak-pihak yang menggunakan isu kasus korupsi untuk menurunkan elektabilitas peserta pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan terpengaruh dengan laporan dan desakan beberapa pihak yang memiliki kepentingan dalam Pilkada Serentak 2018.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin menarik atau memposisikan KPK dalam, katakanlah kontestasi politik yang sedang berjalan, tentunya KPK tak akan terpengaruh," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, lembaga antirasuah akan tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku sesuai KUHAP, UU KPK dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bila ada kepala daerah petahana yang nakal, maka penyidik KPK akan langsung menjeratnya.

"Cukup banyak kepala daerah dan penyelenggara daerah yang kita OTT (operasi tangkap tangan), meskipun dia saat itu menjadi calon kepala daerah," kata Febri.

Namun, dia mengakui, KPKtak bisa mengontrol pihak-pihak yang menggunakan isu kasus korupsi untuk menurunkan elektabilitas peserta pilkada. Febri meminta masyarakat lebih pandai mencerna isu tersebut.

"Benar memang kita harus memilih politikus yang berintegritas dan bersih. Namun untuk kebenaran dan validitas info itu adalah yang paling penting," kata Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Ratna Sarumpaet dkk

Aktivis Ratna Sarumpaet mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku mewakili warga dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta kepastian hukum Gubernur petahana Jateng Ganjar Pranowo.

Kedatangan Ratna diduga berkaitan dengan unsur politis. Ratna beserta masyarakat yang hadir disebut sebagai pendukung pasangan calon Sudirman Said dan Ida Fauziah (SS-IF) yang merupakan pesaing Ganjar. Namun Ratna membantah hal tersebut.

"Saya? Kan seharusnya dicek di KPU. Saya ini tidak tim suksesnya siapa-siapa," ujar Ratna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Isu politis muncul lantaran Ratna dan sekelompok masyarakat tersebut mendatangi markas antirasuah menjelang Pilkada. Ratna menyatakan hal tersebut merupakan fitnah semata.

"Saya terbiasa difitnah. Asal jangan mereka yang datang jauh-jauh (dari Jateng) difitnah juga. Barangkali memang waktunya di awal enggak terpikir, bisa saja kan," kata dia.

Sementara itu, salah satu massa yang juga meminta kepastian status hukum Ganjar di korupsi e-KTP, yakni Idris menyiratkan dirinya sebagai pendukung Sudirman Said. Hal tersebut terlihat dari foto profil Idris di aplikasi Whatsapp miliknya.

Dalam foto tersebut, Idris yang ditulis dalam selebaran demo sebagai ‘perwakilan masyarakat’, memakai atribut milik Sudirman Said dan Ida Fauziah, seperti kaos dan topi, sambil mengangkat sebuah sebuah poster.

"Mbangun Jateng, Mukti Bareng. Sudirman Said-Ida Fauziah," demikian tulisan pada poster yang diangkat Idris dalam fotonya.

Dalam selebaran yang dibagikan saat demo, Idris juga mencantumkan nomor HP/WA-nya di nomor 0813-9377-0690. Saat dikonfirmasi, Idris mengakui foto di foto profil nomor WA-nya adalah dirinya. Namun dia kaget ketika dikonfirmasi soal atribut lengkap SS-IF yang dikenakannya dalam foto.

"Tapi kan kita enggak pakai atribut waktu demo," elak Idris saat dihubungi wartawan.

Idris mengatakan, atribut itu dia dapat saat buka puasa Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bersama Sudirman Said beberapa waktu lalu. Idris sendiri mengaku sebagai aktivis KAHMI sama seperti Sudirman Said.

"Saya juga ketemu Sudirman Said," kata Idris.

Meski memakai atribut lengkap dukungan terhadap SS-IF, Idris mengelak dirinya disebut pendukung pasangan yang didukung Gerindra, PAN, PKS dan PKB tersebut.

"Itu pas kemarin pas acara KAHMI ada bagi-bagi atribut seperti itu. Kalau dikasih siapa saja kita terima," elaknya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.