Sukses

Puluhan Mahasiswa Laporkan Kampus STIPTI ke Bareskrim

STIPTI diduga melakukan penipuan dengan menyelenggarakan perkuliahan ilegal dan tak terdaftar di Kemenristek Dikti serta membuka perkuliahan di daerah Bogor, Kuningan, Cikarang, dan Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Publisistik Thawalib Indonesia (STIPTI) melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Pengacara pelapor, Faudjan Muslim mengatakan, STIPTI diduga melakukan penipuan dengan menyelenggarakan perkuliahan ilegal.

STIPTI juga tak terdaftar di Kemenristek Dikti dan membuka perkuliahan di daerah Bogor, Kuningan, Cikarang, dan Bekasi.

"Mereka selaku mahasiswa tidak tercantum dalam pangkalan data perguruan tinggi. Termasuk juga nama sekolah tinggi (STIPTI) itu sendiri. Sementara mahasiswa ada juga yang sudah diwisuda. Wisuda diduga ilegal dan mengeluarkan ijazah palsu," kata Faudjan di Bareskrim Polri, Senin (28/5/2018).

STIPTI juga diduga mengatasnamakan STAI Publisistik Thawalib Jakarta (STAI PTJ) sebagai kampus induk mereka. Hal itu diketahui setelah para mahasiswa curiga dengan proses wisuda yang singkat dan mengecek ke induk sekolah tinggi.

"Diawali dengan adanya kejanggalan proses wisudanya seperti ini, sangat singkat. Kemudian mereka penasaran juga menghubungi induk sekolah tinggi dan juga didatangi beralamat di Kramat Jati, Jakarta, tetapi kemudian informasi yang didatangi induk tersebut menyebutkan nama itu bukan merupakan cabang dari sekolah tinggi," tukasnya.

Faudjan menambahkan, sasaran dari perkuliahan ilegal ini adalah guru PAUD dan TK untuk berkuliah S1 dengan biaya sekitar 18 jutaan hingga di wisuda. Para mahasiswa juga baru tersadar ditipu saat mengetahui nama mereka dan nama STIPTI tak terdaftar di STAI PTJ dan Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta).

"Untuk setiap angkatan berbeda, tapi sepanjang yang saya ketahui dari mereka besarannya itu Rp 18 juta itu sudah include pelaksanaan wisuda," ucap Faudjan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Terima Laporan

Meski demikian, Bareskrim Mabes Polri belum bisa menerima laporan sekitar 140 mahasiswa terkait atas dugaan penipuan penyelenggaraan kuliah STIPTI. Faudjan menyebut laporan belum bisa diterima dan ditindaklanjuti lantaran Bareskrim menilai bukti yang ada masih kurang.

"Hari ini kepolisian masih membutuhkan bukti keterangan lainnya guna proses selanjutnya berupa keterangan Kopertis bahwa sekolah yang dimaksud tidak terdaftar di Kopertis," ujar Faudjan.

Pihak Faudjan juga telah menunjukkan ijazah yang dilegalisasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) serta brosur promosi STIPTI. Faudjan menambahkan, pihaknya akan menyambangi Kopertis hari ini untuk melengkapi bukti yang kurang.

"Hari ini akan dikejar bukti tersebut. Bagaimanapun juga harus ada otoritas yang menyatakan sekolah tersebut ilegal atau tidak," dia menandaskan.

 

Reporter:  Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.