Sukses

Dilema Pemakaman Jasad Teroris

Tujuh liang lahad untuk teroris yang tewas dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya ditutup paksa warga Putat Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh liang lahad telah disiapkan di kawasan Putat Jaya. Namun, makam untuk tujuh teroris yang tewas dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya itu akhirnya ditutup paksa warga setempat.

Mereka mendatangi makam dengan membawa sekop dan cangkul, beramai-ramai mengembalikan tanah galian ke dalam lubang kuburan hingga rata dengan tanah.

"Intinya warga keberatan karena salah satu korban ledakan bom di Surabaya, ada (korban) yang merupakan warga kami," ujar Ketua RW 08 Putat Jaya Surabaya Nanang Sugiharta.   

Akibat aksi warga tersebut, pemakaman tujuh jenazah pelaku bom bunuh diri yang sedianya akan dilakukan, Kamis 17 Mei 2018 petang oleh Polda Jawa Timur batal dilaksanakan. Hingga Jumat pagi, tujuh jenazah teroris masih belum diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. 

"Walaupun makam umum, ini berada di wilayah kami. Kami sangat keberatan, sedangkan di wilayah pelaku saja tidak diterima, apa lagi kami," kata Nanang.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun turun tangan. Ia menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sejumlah jenazah terduga teroris yang hendak dimakamkan di Surabaya.

Risma mengatakan, sejumlah warganya telah menolak pemakaman jenazah di wilayahnya. Dia khawatir, bila dipaksakan, maka akan menimbulkan permasalahan tersendiri.

"Saya ditelepon Pak Kapolrestabes Surabaya. Dia menanyakan soal jenazah itu. Saya katakan tidak berani dimakamkan di Surabaya karena gesekannya besar, ada penolakan warga," kata Risma, Jumat 18 Mei.

Risma mengaku sudah mendengar kabar ada sejumlah warga di sekitar Makam Putat Gede, Jarak, Sawahan, Surabaya menolak rencana pemakaman jenazah terduga teroris, Dita oeprianto, kepala keluarga pengeboman di GKI Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel dan GPPS Jalan Arjuna di tempat pemakaman umum setempat. 

Risma mengaku saat ini masih menunggu fatwa dari MUI. Bila fatwa tersebut telah dikeluarkan, pihaknya akan berupaya memberikan penjelasan kepada warga yang selama ini menolak. 

"Saya bilang ke pak kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," kata Risma.

Dia mengaku pihaknya tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris tersebut menyusul di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom tersebut. "Kalau sekarang saya tidak berani. Bagaimana dimakamkan, di sana ada keluarganya yang korban," ungkap Risma.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jawaban MUI

Surat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta solusi atau fatwa tentang pemakaman terduga teroris yang ditolak warga mendapat respons. Bahkan, MUI sudah melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas solusi pemakaman terduga teroris itu.

"Sudah kami selesaikan dengan para kiai dan Wali Kota Risma melalui jalur kemasyarakatan umat," ujar Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya Moch Munief di Masjid Muhajirin, Sabtu (19/5/2018).

Karena permasalahan ini sudah selesai, maka Munief meminta kepada Wali Kota Risma untuk tetap memperhatikan kemasyarakatan umat dalam pemakaman terduga teroris. Artinya, jangan sampai permasalahan tersebut dimanfaatkan beberapa orang untuk menambah gesekan antarelemen masyarakat.

"Kami mohon kepada semua pihak agar semuanya ditangani secara baik," kata Munief.

Ia juga menjelaskan keputusan ini diambil dengan pertimbangan melihat dua versi. Pertama dari segi kemanusiaan, dan kedua dari akhlaknya.

"Manusia ya tetap manusia. Nanti saat pemakaman ya disesuaikan menurut agama masing-masing. Kalau yang Islam ya disalati dan dikafani," tutur Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya itu.

Selain itu, Munief juga menegaskan kepada masyarakat, apabila masih ada warga yang tetap menolak ketujuh jenazah teroris pihaknya akan bertindak tegas.

"Nanti kami langsung datangi dan diberikan penjelasan secara baik-baik agar mereka (warga) memahami," kata dia.

Mengenai kapan tujuh jenazah itu dimakamkan, Munief mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dia menegaskan bahwa ketujuh pelaku teroris tersebut telah mendapat tempat untuk dimakamkan.

"Nanti dibicarakan selanjutnya dengan pihak yang bersangkutan," imbuh Munief.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menambahkan, jenazah teroris jika dia muslim, maka harus disalatkan.

"Bagi orang hidup, ada kewajiban mengurus orang yang meninggal, yang beragama Islam dan hukumnya adalah fardhu kifayah," kata Zainut di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Fardhu kifayah merujuk pada istilah kewajiban kolektif, yaitu jika amalan dilakukan mendapat pahala, tapi jika tidak dilakukan, maka seluruh orang di satu wilayah yang bermukim mendapatkan berdosa. Dia mengatakan mengurus jenazah yang dimaksud meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan.

"Masalahnya apakah seorang teroris yang meninggal akibat perhuatannya itu masih tetap dianggap sebagai orang beriman atau muslim? Hal ini perlu didudukkan masalahnya," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, perbuatan terorisme memang haram hukumnya karena telah menimbulkan ketakutan, kecemasan, kerusakan, dan bahkan kematian pihak lain.

Perbuatan terorisme, kata dia, disebabkan salahnya seseorang dalam memahami ajaran agama. Sehingga seringkali mereka mengatasnamakan agama dalam setiap kali melakukan tindakannya.

Dia mengatakan, seorang teroris yang meninggal akibat perbuatannya tetap dihukum sebagai seorang muslim sepanjang dia masih menampakkan keislamannya. Namun, dia masuk dalam katagori muslim yang berdosa besar (fasiq).

"Mayatnya harus tetap diurus sebagaimana seorang muslim," kata dia.

Dia mengajak umat untuk bisa memisahkan antara tindakan terorisme dengan hukum atau syariat tentang kewajiban mengurus jenazah seorang muslim.

"Terhadap tindakan terorisme kita semuanya sepakat untuk mengecam, menolak dan melawan perbuatan biadab tersebut. Tetapi terkait dengan hukum mengurus jenazah itu memang harus dilakukan karena hukumnya wajib kifayah," kata dia.

Dalam hal tersebut, dia mengatakan MUI memberikan apresiasi kepada Polri yang sudah mengambil alih pengurusan jenazah pelaku teror, karena baik masyarakat maupun keluarganya menolak mengurus jenazah tersebut.

 

3 dari 3 halaman

TPU Khusus Mr X

Tiga jenazah terduga teroris di Rusunawa Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur dimakamkan di Pemakaman Umum untuk orang tidak dikenal atau khusus Mr X milik Dinas Sosial Sidoarjo. Pemakaman ketiga jenazah dijaga ketat aparat kepolisian.

Ketiga jenazah di antaranya, Anton Ferdiantono (pelaku peledakan), Sari Puspitasari (istri Anton), dan HAR (anak pertama mereka). Kapolsek Taman AKP Samirin belum bisa memberikan keterangan terkait pemakaman ini.

"Waduh, jangan saya mas. Ini langsung Densus," ucap Samirin di lokasi Pemakaman Umum Khusus Mr X milik Dinsos Kabupaten Sidoarjo, Jumat (18/5/2018).

Mereka adalah pelaku sekaligus korban sumber ledakan yang terjadi di rusunawa Wonocolo, Blok B lantai 5, Taman Sidoarjo pada Minggu malam, 13 Mei 2018.

Dalam ledakan pertama, kamar yang dihuni sekeluarga tersebut menewaskan Sari Pusputarini (istri Anton) dan HAR.

Sedangkan ketiga anak lainnya, yakni Ainur Rachman, Faizah Putri (11) dan Garida Huda Akbar (10) dinyatakan selamat dan mengalami luka-luka.

Sementara, Anton yang diduga dalang dalam insiden ledakan tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran terduga masih diketahui memegang pemicu ledakan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Teroris

  • Rajut