Sukses

Alasan Fadli Zon Tolak TNI Terlibat Atasi Terorisme

Fadli Zon berpendapat, TNI memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dari kepolisian terutama dalam hal penanganan kasus terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku khawatir pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme akan bermasalah apabila tidak diatur dalam undang-undang.

Ia berpendapat, TNI memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dari kepolisian terutama dalam hal penanganan kasus terorisme.

"Akan bermasalah di dalam prakteknya di lapangan. Dan itu menurut saya malah merugikan di dalam penanganan terorisme," kata Fadli Zon di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru melibatkan TNI dalam penanganan kasus terorisme. Apalagi jika payung hukum untuk mengatur pelibatan TNI itu belum disahkan.

"Payung hukumnya ya harusnya Undang-undang. Jadi saya kira tunggu Undang-undang saja jadi dulu," ucap Fadli Zon.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengaktifkan Koopssusgab TNI untuk memberantas teroris di segala penjuru Indonesia.

"Sudah direstui oleh Presiden, dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di komplek Istana Negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gagasan Moeldoko

Menurut Moeldoko, Koopssusgab saat ini sudah berjalan‎ dan di dalamnya memiliki pasukan khusus terbaik dari prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.

"‎Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru, kemanapun dalam tempo yang secapat-cepatnya, tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri dan Panglima TNI," ujar Moeldoko.

‎Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.