Sukses

KPU Perkenalkan Kotak Suara Transparan untuk Pilpres 2019

Kotak suara transparan merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk mewujudkan proses demokrasi yang berjalan lancar dan transparan.

Liputan6.com, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkenalkan kotak suara transparan kepada masyarakat. Kotak suara itu nantinya digunakan dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan wakil presiden 2019.

"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin bagi daerah yang menggelar pilkada, juga dapat menggunakan kotak suara transparan," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra di Tangerang, Sabtu (12/5/2018).

Ia menyatakan, saat ini dibuka peluang bagi daerah yang mampu melaksanakan pengadaan kotak suara transparan ini untuk pelaksanaan pilkada. "Kita upayakan, saat ini secara bertahap dan nantinya saat pilpres sudah terealisasi semuanya untuk kota suara transparan. Ini tentunya dengan daerah yang mampu melakukan pengadaan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Kotak suara transparan memiliki ciri bagian depannya terlihat. Sehingga pemilih yang memasukan surat suara ke dalamnya akan kelihatan.

Kotak suara transparan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk mewujudkan proses demokrasi yang berjalan lancar dan transparan. "Ketika surat suara dimasukan maka akan terlihat karena bagian depannya transparan," papar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.