Sukses

Polri Pertimbangkan Periksa Pihak Facebook dari AS soal Kebocoran Data

Polri tetap menghargai pihak Facebook Indonesia yang tengah melakukan audit internal terkait persoalan kebocoran data.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Polri juga berencana mengundang pengelola Facebook di Amerika Serikat terkait kasus ini.

"Itu akan kami pertimbangkan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Opsi itu muncul lantaran keterangan dari pihak Facebook Indonesia dinilai belum cukup. Facebook Indonesia dianggap kooperatif saat diundang ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Hanya saja, menurut Rachmad, mereka tidak banyak tahu soal kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di beberapa negara, termasuk Indonesia.

"Yang ada di sini tidak tahu apa-apa. Hampir tidak bisa menjawab setiap pertanyaan yang kami ajukan. Mereka banyak yang tidak tahu karena yang di sini hanya advertising saja," kata dia.

Namun Polri tetap menghargai pihak Facebook Indonesia yang tengah melakukan audit internal terkait persoalan tersebut. Dalam pemeriksaan kedua nanti, diharapkan Facebook dapat memberi data yang signifikan guna penyelidikan.

Jika tidak, Polri akan melaporkannya ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Selanjutnya, Polri menyerahkan sepenuhnya nasib Facebook kepada pemerintah.

"Saya lapor ke regulator nanti. Saya lapor ke Pak Menteri Kominfo, apa kebijakan beliau. Dan saya kira Pak Menteri sudah punya rencana kalau itu terjadi," Rachmad menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukung Kominfo

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook di Indonesia. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Facebook sendiri telah diundang oleh DPR dan Polri terkait hal ini. Namun penjelasan mereka belum bisa diterima. Facebook juga meminta waktu untuk melakukan audit internal terkait permasalahan yang menimpanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.