Sukses

Polisi Akan Periksa Orangtua dari Balita yang Terlindas Fortuner

Diduga saat kejadian, orangtua Cantika sedang berada di dalam rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan memeriksa orangtua dari Cantika (4), bocah yang tewas terlindas Toyota Fortuner di Pulogadung, Jakarta Timur. Orangtua Cantika akan diperiksa lantaran diduga lalai mengawasi anaknya.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus mengatakan, orangtua seharusnya tetap mengawasi anaknya saat bermain. Apalagi Cantika tewas terlindas ketika menyeberang sendirian di lokasi dan pada malam hari, Minggu (22/4/2018).

"Kalau mungkin karena lingkungan anak-anak masih ramai, tapi kan orangtua harus juga tetap mengawasi anaknya," kata Agus, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Keterangan sementara, kata Agus, orangtua Cantika tak mengetahui peristiwa tabrakan yang menimpa anaknya hingga tewas. Diduga saat kejadian, orang tua Cantika sedang berada di dalam rumah.

"Ibunya enggak tahu kalau anaknya itu ke depan, ini saat itu lagi di dalam rumah," ujarnya.

Hingga saat ini, ucap Agus, orangtua Cantika belum bisa dimintai keterangan. Karena masih berada di Solo, Jawa Tengah.

"Mungkin setelah pulang dari Solo, setelah tujuh harinya Ibu korban akan diperiksa atau ayahnya. Kita tanya kok bocah segitu dibiarkan ke jalan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang bocah bernama Cantika (4) ditabrak saat menyeberang. Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, saat itu pengemudi bernama David Revaldo Tarigan berjalan dari arah timur ke barat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Sesampainya di depan Kompleks Palad, (sopir) menabrak anak yang tiba-tiba menyeberang. Korban mengalami luka di kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Mediros oleh penabrak," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Senin (23/4/2018).

Namun nahas, korban tak dapat ditolong meskipun sudah mendapatkan perawatan medis. "Korban meninggal dalam penanganan Rumah Sakit Mediros," ujarnya.

Atas kejadian itu, pengemudi yang lahir di Jakarta 26 Juli 1998, dan beralamatkan Kompleks Purimas blok C/11, RT 03 RW 14, Bondongan Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan petugas kepolisian.

"Kita amankan TKP dan barang bukti, mengambil keterangan saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum et repertum pada korban," pungkasnya. 

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.