Sukses

Ketua KPU: Datang ke TPS Jangan Tunggu Ada yang Membayari

Menurut Arief, KPU telah berkomitmen agar seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Dia meminta masyarakat tidak merusak pesta demokrasi tersebut dengan memperjualbelikan hak suara mereka.

"Menggunakan hak pilih itu tidak perlu menunggu ada yang bayari, setuju? Datang ke TPS gunakan hak pilih Anda, tidak perlu ada yang dibayari. Jangan tunggu dibayari ya," ujar Arief di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018).

Menurut dia, KPU telah berkomitmen agar seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Komitmen tersebut dilakukan agar masyarakat memilih calon pemimpin yang terbaik untuk Indonesia yang lebih baik.

"KPU transparan sejak pendaftaran hingga nanti di pemungutan suara. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk Anda tidak terlibat menggunakan hak suara," tutur Arief.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pagelaran Seni Budaya

Sebelumnya, KPU RI mengadakan pagelaran seni budaya di area timur Monumen Nasional (Monas), Sabtu (21/4/2018). Acara ini digelar untuk menyambut dan mensosialiasaikan pesta demokrasi Indonesia, Pemilu 2019.

Dalam kesempatan ini, KPU RI juga meluncurkan maskot dan jingle resmi Pemilu 2019. Sebagai informasi, KPU RI menetapkan 20 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.

Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah, Partai Amanat Nasional, Partai Berkara, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar.

Selain itu, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangs, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Parpol lain yang menjadi peserta pemilu yaitu, Partai Aceh, Partai Sira, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.