Sukses

Menko PMK Minta Pekerja Indonesia di Jepang Jaga Nama Baik Bangsa

Puan berpesan agar para pekerja sosial dari Indonesia terus bekerja profesional dan menjaga nama baik bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang, Jumat, 13 April 2018. 

Di panti lansia tersebut, Puan berdialog dengan 28 pekerja sosial (careworker) asal Indonesia. 

Puan berpesan agar para pekerja sosial dari Indonesia itu terus bekerja profesional, menjaga nama baik bangsa, dan menggunakan jalur legal agar mendapat perlindungan selama bekerja di luar negeri.

"Pesan saya pada careworker Indonesia, tetap jaga kebersamaan dan nama baik Indonesia. Tunjukkan bahwa careworker Indonesia mampu bekerja profesional," ucap Puan Maharani, melalui pernyataan tertulis, Sabtu (14/4/2018).

Tercatat 2.115 warga negara Indonesia (WNI) menjadi careworker di Jepang sejak 2008-2017. Dari jumlah tersebut, 622 orang sebagai perawat dan 1.493 orang careworker. Pada tahun ini, 328 orang sedang diproses untuk penempatan.

Puan menyatakan pemerintah Indonesia akan menguatkan program pelatihan bahasa asing dan keterampilan lain di dalam negeri sebelum calon careworker bekerja di luar negeri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Fasilitas Baik

Puan mengatakan kemampuan berbahasa asing dan keterampilan jadi syarat yang wajib dipenuhi. Kemampuan itu menurut dia, menjadi kunci agar para WNI da[at bersaing dengan pekerja dari negara lainnya. 

"Pemerintah akan memperkuat program pelatihan di dalam negeri sebelum careworker dikirim mengikuti tes di Jepang agar kelulusan calon careworker Indonesia tinggi,” ujar Menko PMK.

Careworker yang bekerja di Jepang mendapatkan fasilitas yang baik, antara lain gaji sesuai UMR di Jepang (mulai dari Yen 100.000), hak cuti, penginapan, pelatihan, dan uang saku selama pelatihan.

Puan menyampaikan pemerintah Indonesia selalu menyampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat menambah quota tenaga careworker asal Indonesia. Namun penambahan kuota itu hanya bisa terpenuhi jika para pekerja memiliki keahlian dan keterampilan mumpuni.

"Pemerintah Jepang telah merespons positif hal tersebut," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini