Sukses

Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Senpi Ilegal di Tangerang

Di sebuah bengkel, pelaku merakit senjata jenis revolver dengan mesin bubut dan belajar secara otodidak dari internet.

Patroli, Tangerang - Polisi lakukan rekonstruksi pembuatan senjata api ilegal di kawasan Gondrong, Cipondoh, Tangerang. Lokasi pembuatan industri rumahan senjata api rakitan ini berada di permukiman padat penduduk.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (6/4/2018), polisi yang melakukan penyidikan menghadirkan tersangka AR untuk merekonstruksi pembuatan senjata.

Pelaku mengaku, bisa merakit senjata jenis revolver dengan mesin bubut, belajar secara otodidak dari internet.

Kegiatan ilegal ini diakui tersangka berawal dari merakit senapan angin atau air soft gun. Selain ditemukan beberapa pucuk senjata api rakitan, polisi juga menyita petasan roket yang bentuknya menyerupai bom pipa, berikut bahan bakunya.