Sukses

Polri Akan Bertemu Kepolisian Taiwan soal Sabu 1,6 Ton

Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV Bareskrim Polri akan bertemu dengan Kepolisian Taiwan untuk membicarakan soal sabu 1,6 ton.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV Bareskrim Polri akan bertemu dengan Kepolisian Taiwan untuk membicarakan soal sabu 1,6 ton. Sabu tersebut diselundupkan dengan kapal berbendera Singapura di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa 20 Februari 2018.

"Siang ini kedatangan Wakil Direktur Narkotika Bareskrim-nya polisi Taiwan. Ini adalah tindak lanjut pada saat tahun lalu, kami bertemu di Taiwan dalam hal pertukaran informasi," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantor Dit Tipid Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018).

Kedatangan Kepolisian Taiwan tersebut, salah satunya untuk membahas dan bertukar informasi terkait jaringan narkotika di masing-masing negara.

"Sharing informasi tentang jaringan sindikat internasional antara kedua negara, kami juga akan membuat networking lagi lebih kuat. Kemudian kami akan melakukan investigasi yang (sabu) 1,6 ton yang ditangkap di Batam," ujar Eko.

"Nah, pertemuan ini kami kemas dalam bentuk police to police karena mereka ingin suatu kerja sama kepolisian antarnegara tapi perlu digarisbawahi, kami tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan," lanjut dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendalaman Kasus

Dia pun mengungkapkan, pertemuan dengan Kepolisian Taiwan nanti sama seperti dengan Kepolisian China, yaitu untuk menggali informasi. Karena jaringan narkotika Internasional pengendalinya paling banyak dari Taiwan.

"Karena biasanya kalau sudah jaringan international biasanya pengendali otak-otak ini orang-orang Taiwan. Mereka pun akan menggali juga, minimal dia sudah mengetahui siapa pelakunya siapa bosnya. Mungkin menggunakan alat yang canggih akan menggali lagi jaringannya ke mana saja, ini yang akan kami sharing bertukar informasi," ungkapnya.

Dari pengungkapan ini, petugas meringkus empat tersangka yakni Tan Hui (nahkohda), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63). Sabu tersebut yang diduga berasal dari Cina itu rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa. Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak November 2017 lalu.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini