Sukses

Timbul Silaen Tidak Mengetahui Pembentukan PAM Swakarsa

Mantan Kapolda Timtim Brigjen Polisi Timbul Silaen tidak mengetahui ide pembentukan pengamanan swakarsa. Bekas Pangdam Udayana Mayjen TNI Adam Damiri tidak bisa hadir di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Kepolisian Daerah Timor Timur Brigadir Jenderal Polisi Timbul Silaen mengaku tidak mengetahui tentang ide pembentukan Pengamanan Swakarsa di Timtim. Pernyataan itu disampaikan Timbul Silaen saat hadir sebagai saksi dalam persidangan pelanggaran hak asasi manusia dengan terdakwa bekas Gubernur Timtim Abilio Soares di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4) siang.

Keterangan Timbul bertentangan dengan pernyataan Herman Setiono, mantan Bupati Kovalima. Herman mengakui Abilio Soares pernah meminta PAM Swakarsa diaktifkan kembali. Setiap anggota PAM Swakarsa akan diberikan uang insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan. Dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tingkat dua.

Menurut Timbul Silaen, dia pernah mengikuti pertemuan yang dihadiri semua bupati, komandan Komando Distrik Militer dan kepala kepolisian resor di Timtim. Pada kesempatan itu Gubernur Abilio hanya menyatakan keinginannya untuk mensukseskan agenda jajak pendapat. Dia tidak menyinggung soal PAM Swakarsa tadi.

Selain mendengarkan kesaksian Timbul Silaen, agenda persidangan hari ini juga akan menghadirkan mantan Panglima Komando Daerah Militer Udayana Mayor Jenderal TNI Adam Damiri. Namun Adam Damiri menyatakan secara tertulis tidak bisa hadir dengan alasan sedang melaksanakan tugas.

Pada persidangan sebelumnya, mantan Bupati Aulieu Kolonel TNI Suprapto Tarman dan Wakil Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI yang juga mantan Komandan Komando Resor Militer Wiradharma Brigadir Jenderal TNI Tono Suratman memberikan kesaksian meringankan untuk Abilio. Mereka mengatakan bekas Gubernur Timtim itu telah melakukan berbagai upaya rekonsiliasi untuk mendamaikan perseteruan antara kelompok pro dan kontra integrasi [baca: Habibie Diminta Menjadi Saksi Kasus Timtim].

Menurut rencana, persidangan kasus pelanggaran HAM di Timtim ini akan dilanjutkan pada Kamis pekan mendatang. Sedangkan agenda sidang adalah mendengarkan kesaksian mantan Bupati Dili Domingo Soares.(COK/Fahmi Ikhsan dan Amar Sudjarwadi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.