Sukses

Kuasa Hukum SBY: Janggal Kaitkan Ibas di Proyek E-KTP

Menurut kuasa hukum SBY, terlalu jauh mengaitkan keterlibatan Ibas dalam kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ferdinand Hutahahean menganggap tudingan dari kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) Firman Wijaya hanya mengada-ada. Firman diketahui sempat menelisik adanya keterlibatan SBY dalam proyek e-KTP yang menjerat Setnov.

Menurut Fredinand, tuduhan keterlibatan SBY tersebut dilakukan Firman agar Setnov mendapat predikat justice collaborator (JC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apalagi Setnov ini kan sekarang lagi mengejar jadi justice collaborator ya, tentu dia akan berupaya melakukan apa saja,” ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Salah satu syarat agar permohonan JC dikabulkan oleh KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, terdakwa harus bisa membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga sebagai pemeran utama.

Menurut Ferdinand, terlalu jauh jika mengaitkan proyek e-KTP dengan keterlibatan SBY dan sang anak, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

“Kita mengaitkan Ibas di proyek e-KTP ini agak janggal, karena dari banyak saksi yang diperiksa, nama Ibas kan tidak pernah ada disebut. Memang kita mengakui ada beberapa nama dari Fraksi Demokrat dulu, tetapi nama Ibas enggak ada karena pada saat itu Ibas tidak ada di komisi II,” kata dia.

"Ibas waktu itu bukan di komisi II, jadi yang ditulis itu omong kosong saja dan itu bukan Mas Ibas,” imbuh Ferdinand.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ragukan Nama Ibas

Pernyataan Ferdinand itu muncul lantaran nama Ibas diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Nama Ibas sendiri sempat terlihat dalam buku catatan milik terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto alias Setnov.

Sebelum sidang e-KTP, Setnov sempat membuka buku catatan miliknya. Di catatan tersebut tertulis nama Ibas dan mantan Bedahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Namun Setnov langsung menutup buku catatan tersebut saat awak media mulai mengetahui. Menurut Ferdinand, apa yang dilihat awak media di dalam buku catatan Setnov itu keliru.

“Ah itu kan belum tentu Ibas, bisa saja namanya Abas kali, bukan Ibas. Ah belum tentu, masa tulisannya ditebel-tebelin? Abas kayaknya itu. Coba tanya Setya Novanto dulu, kalau dia bilang itu Ibas, nah baru kita mengambil lanhkah-langkah untuk itu. Itu kan bacaannya Abas itu,” kata Ferdinand.

Nama SBY sendiri sempat ditelisik Firman dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Firman menelisik peran pemenang pemilu 2009 terhadap mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir yang juga politisi Demokrat.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • SBY

  • Ibas