Sukses

Sandiaga: Legalkan Becak Bagian Kontrak Politik Tanah Merah

Sandiaga mengatakan pihaknya memiliki beberapa kontrak politik dan siap melunasi semua kontak politiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan bahwa pelegalan becak di Jakarta bagian dari kontrak politik Anies-Sandi dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 2 Oktober 2016.

"Kontrak politik (Becak) ini disodorkan untuk Pak Anies," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Sandiaga mengatakan pihaknya memiliki beberapa kontrak politik dan siap melunasi semua kontak politiknya.

"Kita punya ada beberapa kontrak politik dan kita tabulasi. Kita akan tunaikan semuanya.Jadi tidak memilah-milah mana kontrak politik," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga kontrak politik itu sebenarnya sudah dilakukan dengan pemerintah sebelumnya.

"Jadi mereka memiliki beberapa kontrak politik jadi ini yang lagi coba kita tunaikan sebagai bentuk satu kesatuan," ucap Sandi.

"Becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga yang harus kita tunaikan jadi buat kita buat dalam satu kontinuitas satu kesinambungan," tandas Sandi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontrak Politik Tanah Merah

Anies Baswedan telah menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2016 lalu.

Dalam kontrak politik itu disebut Anies akan menjadi mediator antara pihak yang mengklaim kepemilikan Tanah Merah dengan warganya.

"Tanah itu diklaim oleh perorangan, sementara warga meninggali lahan itu sejak 20 tahun lalu dan sudah ada bangunan seperti sekolah dan fasilitas lain yang dipakai warga di situ," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kemudian, Anies juga berjanji akan menghidupkan fungsi RT/RW di Tanah Merah. "Dulu fungsi RT/RW zaman Pak Jokowi sudah difungsikan lagi, tapi zaman Ahok malah dibekukan lagi," ujar dia.

Jika hal itu dipenuhi oleh Anis, maka warga Tanah Merah wajib memilih pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta.

"Otomatis seperti itu (perjanjiannya)," ucap Syarif.

Kontrak politik itu, kata Syarif, terjadi ketika warga Tanah Merah mendatangi Anies dan berkeluh kesah soal nasib tempat tinggal mereka yang tak menentu selama 20 tahun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.