Sukses

Polisi Sita Ratusan Karung Berisi Batu Sinabar Ilegal

Batu Sinabar adalah batu berwarna merah kecoklatan berisi Sulfida Merkuri yang menjadi bahan baku pembuatan merkuri atau air raksa.

Liputan6.com, Maluku - Sebanyak 130 karung berisi Batu Sinabar ilegal disita Aparat Polda Maluku dalam operasi penggerebekan di Kawasan Tawiri, Maluku, Kamis 11 Januari 2018. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat adanya rumah yang digunakan sebagai penyimpanan Batu Sinabar ilegal yang akan dikirim ke Pulau Jawa. Jumlah keseluruhan Batu Sinabar yang disita polisi mencapai 4 ton.

Seperti ditayangkan dalam Patroli Indosiar, Jumat (12/1/2018), Batu Sinabar adalah batu berwarna merah kecoklatan berisi Sulfida Merkuri yang menjadi bahan baku pembuatan merkuri atau air raksa. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, Batu Sinabar ilegal yang disita berasal dari penambangan di Gunung Tembaga Seram Bagian Barat, Maluku.

"Kasus ini digerakkan oleh salah seorang yang saat ini berada di dalam tahanan Polda Maluku yang terjerat dalam kasus yang sama. Sampai saat ini sudah tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. 

Diduga, upaya penyelundupan Batu Sinabar ini digerakkan oleh J yang saat ini ditahan di Rutan Polda Maluku. Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya adalah anggota polri.