Sukses

Tiga Penyerang Pesantren Yapi Ditangkap

Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, tiga pelaku penyerangan santri Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Pasuruan: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, tiga pelaku penyerangan santri Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, sudah ditangkap. "Pelakunya tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat mengunjungi kompleks Yapi, Pasuruan, Selasa (15/2) sore.

Kapolda sempat tersinggung oleh teriakan pengurus Yapi yang mendesak agar pelaku penyerangan segera ditangkap. "Tidak diminta pun, akan tetap saya tindak pelakunya," katanya dengan nada bicara yang meninggi.
    
Kapolda langsung mendatangi Yapi pada saat anggota Muspida, yakni Kepala Polres Pasuruan AKBP Syahardiantono, Komandan Kodim Pasuruan Letkol TNI Abu Bakar, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil KH Khoiron Syakur, PCNU Kabupaten Pasuruan KH Shonhaji Abdusshomad, dan sejumlah pengurus Yapi menggelar pertemuan tertutup di kantor pondok pesantren itu.
    
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Syahardiantono menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan atas ketiga tersangka. Meskipun demikian, baik Kapolda maupun Kapolres tidak bersedia mengungkapkan identitas para pelaku penyerangan Yapi.
    
Insiden penyerangan di pondok pesantren yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu mengakibatkan empat santri mengalami luka serius pada bagian kepala. Korban lainnya yang sama-sama mengalami luka serius pada bagian kepala adalah dua orang penjaga Yapi.
    
Pelaku penyerangan diperkirakan berjumlah sekitar seratus orang dan masuk kompleks Yapi secara tiba-tiba dan membabi buta menyerang para santri yang sedang bermain bola di halaman pondok tersebut [baca: Massa Tak Dikenal Serang Santri di Pasuruan].(ADO/Ant)

    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini