Sukses

Fahri Hamzah Menang di Pengadilan, Ini Sikap PKS

Pengadilan Tinggi meminta PKS tidak mengganggu posisi Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, juga anggota DPR dan pimpinan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tinggi Jakarta telah menolak banding gugatan DPP PKS terkait kadernya, Fahri Hamzah. Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi meminta PKS tidak mengganggu posisi Fahri sebagai anggota PKS, juga anggota DPR dan pimpinan DPR.

"Keputusan pengadilan harus dihormati dan PKS akan melanjutkan proses hukum ini hingga berkekuatan tetap," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Mardani Ali melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jumat (15/12/2017).

Dia mengatakan, PKS tetap berpendapat bahwa ini masalah internal partai seharusnya diselesaikan menggunakan Undang-Undang Parpol.

Sebelumnya, Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, menjelaskan hasil putusan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis 14 Desember 2017 adalah berkekuatan hukum tetap.

Menurut dia, hasil putusan itu memerintahkan kepada PKS untuk menyatakan kliennya tetap sebagai anggota DPR, pimpinan DPR dan anggota PKS dan membayar denda kepada Fahri sebesar Rp 30 milliar secara tunai.

"Pengadilan menyatakan langkah pemecatan PKS (kepada kliennya) itu batal demi hukum, kemudian menghukum tergugat secara bersama untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tunai," kata Mujahid.

PKS pada 2016 mengambil kebijakan untuk memecat Fahri Hamzah. Menurut laman resminya, PKS.or.id, Fahri dinilai melanggar banyak aturan partai dan dinilai memperburuk citra partai karena telah pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' serta pembangunan proyek gedung baru DPR.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fahri Setia ke PKS

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, enggan pindah ke partai lain meski Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara keras mendepaknya dari partai yang telah membesarkan namanya itu.

"Saya ingin memilih setia. Karena kesetiaan itu adalah lambang dari keteguhan hati, sesuatu yang tersembunyi dalam diri kita," ujar Fahri dalam diskusi berjudul 'Politik Jangan Baper' di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/12) malam.

PKS pada 2016 lalu memecat Fahri dari partai. Menurut laman resminya, PKS.or.id, Fahri dinilai melanggar banyak aturan partai dan dinilai memperburuk citra partai karena telah pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto, dan pembangunan proyek gedung baru DPR.

"Jadi (jika) tidak diterima pun saya tetap bertahan di sini. Biarkan orang lain yang pergi, tapi saya akan bertahan. Enggak akan berubah soal itu," tegas Fahri.

Dia pun kembali menegaskan, akan terus bertahan dan tidak mau menjadi kutu loncat.

"Saya ingin bertahan dalam situasi sulit, orang lain boleh lompat ke sana kemari tapi saya tetap di sini," tegas Fahri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.