Sukses

ICW Minta Pemerintah Transparan soal Pembentukan Holding BUMN

Langkah pemerintah membentuk holding BUMN memancing pro-kontra. Menurut Firdaus, pembentukannya terkesan terburu-buru.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah membeberkan rencana implementasi holding sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Seharusnya pemerintah bisa menjelaskan kepada publik terkait roadmap, valuasi, hingga mekanisme pengawasan perusaha-perusahaan yang akan tergabung dalam holding," ujar Firdaus Ilyas, koordinator Divisi Riset ICW lewat keterangan tertulis diterima Liputan6.com, Jumat (8/12/2017).

Langkah pemerintah membentuk holding BUMN dinilai memancing pro-kontra. Meski bukan hal baru, menurut Firdaus, pembentukannya terkesan terburu-buru.

Terlebih, pemerintah tidak menjelaskan mekanisme pengawasan perusahaan yang terkait holding dengan gamblang. Karena itu, ia mengatakan lumrah bila kecurigaan muncul.

"Ini cederung memperbesar potensi korupsi," jelas dia.

Firdaus berharap pemerintah lebih baik dan akuntabel soal holding BUMN ini. Ia tak ingin praktek korupsi laten di tubuh BUMN kembali terjadi, seperti pada masa pemerintahan lampau.

"Sejak orde lama dan baru BUMN kerap dijadikan medium korupsi dengan menempatkan politisi di jabatan strategis seperti komisaris dan direksi," pungkas Firdaus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditargetkan 2018

Sebelumnya, Kementerian BUMN terus tancap gas dalam merealisasikan berbagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah lahir Holding BUMN tambang, kini dalam waktu dekat akan lahir holding BUMN sektor Minyak dan Gas (Migas) atau holding migas.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo.

"Insya Allah (Kuartal I 2018) bisa terbentuk. RPP nya sudah kami sampaikan," kata Rini di Gedung Bank Indonesia, Senin (4/12/2017).

Holding migas ini akan dipimpin oleh PT Pertamina (Persero). Nantinya di bawah Pertamina, selain ada anak usaha Pertamina yang sudah jalan saat ini, akan ada juga PT Perusahaan Gas Negara (Persero)/PGN.

Mengingat anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertagas memiliki lini bisnis sama dengan PGN, maka Pertagas akan dilebur di dalam PGN.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.