Sukses

Pemprov DKI Gandeng KPK Terkait Pengelolaan Air

Febri menyatakan ada lima hal yang harus segera diselesaikan dengan fokus utama penataan penggunaan air tanah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut hasil kajian sistem pengelolaan sumber daya air DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis menyatakan ada lima hal yang harus segera diselesaikan dengan fokus utama penataan penggunaan air tanah tersebut.

"Pertama, penyelesaian segera sistem monitoring sumber daya air berbasis spasial dan penegakan hukum pelanggaran penggunaan air tanah dan air permukaan," ucap Febri seperti dilansir dari Antara, Kamis, 7/12/2017). 

Selanjutnya, kata dia, penerapan zero deepwell area, revisi ketentuan persyaratan perizinan bangunan, dan implementasi "master plan" ketahanan air dan pengendalian banjir DKI Jakarta.

Adapun peserta terkait kajian itu merupakan lintas SKPD DKI Jakarta terdiri dari Dinas Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang, Cipta Karya dan Pertanahan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PAM Jaya dan Ditjen Geologi dan Sumber Daya Mineral.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Gubernur Anies

Hasil koordinasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diakselerasi pada agenda selanjutnya.

Selain itu, kata Febri, pada agenda selanjutnya juga akan diselenggarakan high level meeting untuk Pemerintah Daerah (Pemda) tiga "ecoregion" terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk perbaikan sumber daya air dan lingkungan hidup.

"Ditambah juga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Febri.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.