1/5
Pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tiba di Bawas Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/10). Hakim Cepi dilaporkan karena pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)