Sukses

4 Fakta Aris Wahyudi, Juru Lelang Keperawanan Online

Program nikah siri yang dibuat Aris tidak jauh berbeda dengan kawin kontrak yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan perjanjian.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Aris Wahyudi, penyedia sekaligus pemilik jasa lelang keperawanan dan nikah siri online, nikahsirri.com, sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan di Mapolda Metro Jaya atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat itu.

Melalui situs nikahsirri.com, Aris gencar mempromosikan jasa nikah siri yang dianggap lebih mudah dibanding harus menikah secara legal dan diakui negara. Saat meresmikan situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi menganggap program nikah siri yang digagasnya bertujuan membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Caranya, dengan melelang keperawanan kepada kaum berduit dan nikah siri bagi yang menyandang status janda.

"Bila ada perawan atau janda tetapi miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah, bisa mengikuti program nikah siri ini," kata dia.  

Menurut dia, program nikah siri yang dia buat tidak jauh berbeda dengan kawin kontrak yang jangka waktunya dapat diatur sesuai perjanjian. "Dalam kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya 1, 2, 3 hari atau mingguan, atau bisa juga bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai," kata Aris saat deklarasi yang dilaksanakan di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta. Berikut 4 Fakta tentang Aris Wahyudi, penjaja bisnis nikah siri:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Tidak Nikah Siri

Meski menjadi pendiri situs nikah siri, Aris Wahyudi ternyata tidak menjalani pernikahan siri. Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua RW 10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi.

Menurut Catur, Aris hanya memiliki seorang istri bernama Rani dan sudah dikarunia anak. Catur juga memastikan jika Aris menikah secara sah. Hal itu dibuktikan dengan adanya catatan dalam dokumen kependudukan yang diterima sejak pendiri situs tersebut mengontrak rumah pada Juni 2017.

"Dalam foto kopi kartu keluarga yang saya terima, nama Rani tercantum di dalamnya. Dia tidak menikah secara siri," ujar Catur. Sebelumnya, Aris Wahyudi diamankan di kediamannya, Bekasi, Jawa Barat dini hari tadi. Dalam penangkapan itu, Aris tidak melakukan perlawanan. 

3 dari 6 halaman

Gagal Di Pilkada Banyumas

Bagi warga Banyumas, nama Aris Wahyudi mungkin sudah tidak asing lagi. Pasalnya, dia sempat ngetop di Banyumas saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pertama yang diadakan di kabupaten pada 2008 lalu.Aris Wahyudi menjadi salah satu calon bupati. Bahkan, tak tanggung-tanggung, dia diusung langsung oleh PDI Perjuangan.

Namun sayang, saat Pilkada Banyumas tersebut Aris gagal memenangkan posisi yang diidamkan itu. Saat Pilkada Banyumas 2008 Aris dipasangkan oleh Asroru Maula yang memperoleh suara sebanyak 30.654 suara atau 10,86 persen. Dia saat itu berada di urutan terakhir dari beberapa calon yang memiliki suara terbanyak.

Tidak hanya itu, berdasarkan laporan LHKPN pada 2008, disebutkan pula nilai kekayan calon bupati nomor empat yaitu Aris Wahyudi, senilai Rp 4,4 miliar. Saat itu, dia menempati urutan kedua calon bupati Banyumas yang terkaya.

 

 

4 dari 6 halaman

Diusir Warga

Warga perumahan tempat Aris Wahyudi tinggal rupanya marah besar dengan penyebutan alamat kantor admin situs nikah siri tersebut berada di wilayah itu. Menurut Ketua RW 10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi, warga meminta agar Aris segera pergi dari perumahan mereka. Dengan keberadaan situs nikahsirri.com ini, membuat para warga yang tinggal selingkungan dengan Aris, merasa nama baiknya telah tercoreng.

"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," ujar Catur.

Catur menambahkan, warga tidak setuju bila kantor nikahsirri.com berada di perumahan tersebut. Warga berharap alamat kantor di situs itu segera dihapus. "Kami tetap tidak setuju apabila ada kantor seperti itu di sini," tambah Catur.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan memanggil Aris. Pasalnya, keberadaan situs itu, disebut juga bagian dari bentuk human trafficking gaya lama. Modus membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dengan syarat usia 14 tahun ke atas akan berdampak serius bagi perkembangan anak nantinya.

5 dari 6 halaman

Dianggap Gila oleh Istri

Rani, istri Aris Wahyudi mengatakan, suaminya tersebut terlihat aneh usai kalah dalam Pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008 lalu.

"Suami saya sudah gila, dari semenjak dia kalah di pilkada 2008 di Banyumas. Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tahun berapa saya lupa. Yang terakhir dia bikin situs ini," ujar Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).

Rani juga mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui situs nikahsirri.com yang dibuat oleh suaminya. Hal tersebut dikarenakan, sang suami tidak pernah membicarakan keberadaan situs itu kepadanya.

"Setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontroversial dan terakhir ini (situs www.nikahsirri.com)," ujar Rani.

Namun, Rani juga memastikan, bahwa gangguan jiwa terhadap suaminya yang mengaku sebagai lulusan Bidang Elektro University of Essex Inggris itu tidak sampai berujung pada kekerasan rumah tangga, yang dialami istri dan tiga anaknya.

 

6 dari 6 halaman

Tes Keperawanan dan Sumpah Pocong

Untuk bergabung dalam progran Nikahsirri.com, Aris Wahyudi mempunyai cara untuk memastikan mitra dan kliennya itu dalam keadaan perjaka atau masih perawan. Untuk memastikan mitra dan kliennya benar-benar perawan, untuk perempuan diminta melakukan tes keperawanan. Sementara untuk laki-laki, diminta melakukan sumpah pocong. 

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit, mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong," ucap Aris dikutip dari situs Nikahsirri.com. 

Sementara untuk mitra atau klien yang beragama nonmuslim, jika ingin mengikuti lelang perawan, nantinya harus pindah agama terlebih dahulu.

Aris menambahkan, sebutan mitra ‎disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut. Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

(Apriana Nurul Aridha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.