Sukses

Investigasi Skandal Suap MK Diserahkan

Salah satu anggota Tim Independen, Adnan Buyung Nasution, menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan skandal suap di Mahkamah Konstitusi, kepada Ketua MK Mahfud MD.

Liputan6.com, Jakarta: Salah satu anggota Tim Independen, Adnan Buyung Nasution, menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan skandal suap di Mahkamah Konstitusi, yang diembuskan oleh Refly Harun. Hasil pemeriksaan itu diserahkan kepada Ketua MK Mahfud MD. Demikian disampaikan Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/12) [baca: Diungkap, Investigasi Kasus Korupsi di MK].

Buyung menjelaskan, pihaknya menjelaskan kepada Mahmud MD bahwa pemeriksaan yang dilakukan Tim Independen cukup intensif. "Tiap hari tim bekerja. Bukan hanya di Jakarta, tapi juga pergi ke Semarang, Medan, Batam, mengejar semua saksi-saksi."

Dalam pemeriksaan itu, Buyung menjelaskan, Tim Independen menemukan indikasi pelanggaran etika dan hukum kuat. "Tinggal dilanjutkan oleh penyidik yang berwenang. Tim ada keterbatasan," tambahnya. Hanya saja, pengacara kondang ini enggan menyebutkan hasil temuan itu secara rinci.

Bahkan, saat pemeriksaan saksi, timnya memilik kendala sewaktu pemanggilan saksi untuk diminta keterangan. "Para saksi yang kita periksa tidak bisa kita paksa panggil untuk datang. Ketemu saja tidak mau," kata Buyung. Saksi yang diperiksa diakui Buyung banyak, sehingga timnya merasa kewalahan.

"Banyaklah Kita terhalang menuntaskan perkara sampai terbukti kuat. Karena memang kita tidak punya kewenangan memeriksa para saksi. Jangankan omong. Ditelepon atau SMS saja tidak dijawab berkali-kali," ujarnya. Kendati demikian, masih menurut Buyung, untuk memeriksa hakim yang nakal, pihaknya belum memeriksa secara langsung. "Karena itu strategi yang saya usulkan. Kita tidak langsung ke hakim. Kita keliling dulu. Mengumpulkan semua fakta saksi," ujarnya. Buyung pun mengakui timnnya belum mengonfrontasikan keterangan saksi dalam kasus tersebut.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini