Sukses

Istri dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Juragan Kuda di Polewali Mandar

Terungkapnya kasus ini lantaran uang Rp 16 juta yang diduga hasil penjualan kuda terjatuh dari gulungan sarung sang istri.

Liputan6.com, Polewali Mandar - Pembunuhan sadis yang menimpa Abdul Waris warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat, perlahan-lahan mulai terkuak. Sebelumnya, juragan kuda itu dilaporkan sebagai korban perampokan oleh istrinya sendiri, Hajjah Nurliah.

Namun, seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu(16/7/2017), penyelidikan polisi berkata lain. Abdul Waris dibunuh oleh komplotan yang disewa istri dan anaknya sendiri.

Polisi Polewali Mandar menghadirkan kelima tersangka dalam konperensi pers. Anak kandung korban tak dihadirkan dalam acara ini karena tengah hamil dua bulan.

Terungkapnya kasus ini lantaran uang Rp 16 juta yang diduga hasil penjualan kuda terjatuh dari gulungan sarung sang istri saat digelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Padahal, sang istri menyebut suaminya korban perampokan.

Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita. Di antaranya uang tunai, telepon genggam sebanyak 11 unit, dua sepeda motor, potongan balok, dan pakaian.

Pelaku ternyata sudah beberapa kali mencoba membunuh Abdul Waris. Terakhir pada Mei lalu saat pelaku membubuhi racun tikus pada makanan korban, namun gagal.

Pelaku mengaku sakit hati lantaran korban beristri lagi. Selain itu, Abdul Waris juga jarang memberi nafkah dan kerap ringan tangan pada pelaku. Atas pembunuhan ini para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.