Sukses

Pemerintah Siapkan 6 Lokasi Prioritas Lahan Hutan Sosial

Lahan yang akan dibagikan kepada masyarakat bukan berarti menjadi hak milik warga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus membahas lahan sosial yang akan dijadikan hutan sosial dan dibagikan ke masyarakat. Sedikitnya sudah ada 6 lokasi prioritas yang akan dibagikan kepada masyarakat.

"Ada enam daerah di Jawa yang sudah jadi prioritas," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).

Lahan yang akan dibagikan kepada masyarakat bukan berarti menjadi hak milik warga. Masyarakat diberi hak atas pengelolaan lahan yang diberikan pemerintah. Sistem pembagian lahan berdasarkan cluster. Setiap cluster memiliki luas lahan berbeda dan bisa dikelola oleh lebih dari satu orang.

Lahan yang menjadi prioritas ada 2 lokasi di Jawa Barat, 2 lokasi di Jawa Tengah, dan 2 lokasi di Jawa Timur.

"Nah, tinggal nanti Presiden memilih baru kita launching," ujar Darmin.

Masyarakat yang akan diberi hak pengelolaan lahan berasal dari sekitar lahan. Bisa warga biasa saja atau dibantu dengan komunitas pesantren yang ada di sekitar lahan.

Setiap warga akan diberi hak pengelolaan lahan selama 30 tahun. Pemerintah akan mengevaluasi perkembangan pengelolaan lahan setiap 5 tahun sekali.

"Kalau berjalan baik bisa terus. Kalau enggak berjalan baik kita ganti orangnya," imbuh dia.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pembeli dari hasil produksi masyarakat. Hal ini sangat penting agar produksi dari 1.000 hektar lahan tidak terbuang sia-sia.

"Dia akan bilang, nanti lakunya kapan. Kira-kira kapan. Kalau tidak begitu bank tidak mau kasih pinjam uang," ucap dia.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.