Sukses

Pemuda Muhammadiyah Dukung KPK Tolak Pansus Angket

Dahnil mengaku diberi tahu pemimpin KPK terkait surat pemanggilan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR.

Pansus angket mendesak KPK dan Miryam S Haryani hadir dalam rapat dengar pendapat di DPR.

"Terkait hak angket, kami sejak awal menyarankan KPK untuk enggak perlu datang kalau dipanggil oleh Pansus," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Dahnil mengaku diberi tahu pemimpin KPK terkait surat pemanggilan tersebut.

"Ternyata setelah kami diskusikan dengan pimpinan KPK, enggak pernah ada surat resmi yang diberikan pansus angket terkait angket itu sendiri, yang ada hanya surat undangan pemanggilan Miryam," kata Dahnil.

Dahnil menyarankan agar KPK tetap menjalankan proses hukum yang berlaku di lembaganya sesuai dengan UU Tipikor.

"Ada beberapa catatan yang jadi rekomendasi dari pimpinan pusat. Pertama terkait dengan kasus e-KTP, kami dorong KPK untuk mengakselerasi kasus e-KTP, misalnya yang sudah dicekal segera ditindaklanjuti," pungkas Dahnil.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.