Sukses

PAN: KPK Harus Minta Maaf kepada Amien Rais

Jaksa KPK menyeret nama Amien Rais dalam kasus korupsi Alkes.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta maaf kepada Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais yang namanya disebut dalam kasus suap alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta.

Menurut Yandri, permintaan tersebut dilakukan lantaran hakim Diah Siti Basaria menuturkan, uang kepada Amien Rais yang diduga diberikan Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF), Yurida Adlaini, belum relevan dengan perkara yang menjerat Siti Fadilah Supari.

"Karena isunya sudah menyebar, kami minta kepada KPK untuk mengklarifikasi secara terbuka dan gentlemen, baik media cetak, online, tidak ada kata bersayap kecuali menyampaikan permohonan maaf bahwa ada kekeliruan besar di KPK terkait kasus alkes," ujar Yandri saat konferensi pers di Ruang Fraksi PAN Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/6/2017).

Ia menjelaskan, permintaan maaf tersebut haruslah dilakukan karena majelis hakim sudah menjelaskan jika Amien Rais tak relevan menerima uang Rp 600 juta dari Siti Fadilah Supari.

"Seperti kita ketahui bersama dengan adanya kasus Bu Siti Fadilah kasus alkes, majelis hakim sudah dengan terang benderang apa yang disebut jaksa penuntut KPK yang dituduhkan ke Pak Amien menerima Rp 600 juta itu tidak benar dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus alkes, majelis hakim mengatakan tidak ada relevansinya," papar dia.

Menurutnya, dengan disebutkannya nama Amien Rais dalam pengadilan tipikor, maka akan berdampak pada nama baik.

"Fraksi PAN bersyukur, apa yang kami sanggah dan kami bela Pak Amien tidak terlibat dengan kasus tersebut. Apa yang dituduhkan oleh penyidik KPK adalah tindakan yang keji terhadap tokoh reformasi nasional," kata dia.

Oleh karena itu, Yandri meminta KPK meminta maaf pada Amien Rais.

"KPK telah dijadikan tunggangan pihak-pihak tertentu untuk membentuk orang-orang tertentu, KPK minta maaf kepada Pak Amien, keluarga besar PAN dan masyarakat. KPK perlu menjaga kredibilitas, kalau tidak dilakukan, ada apa dengan KPK?" tanya Yandri.



Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.