Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menegaskan, aksi terorisme bukan bagian dari jihad seperti yang didengungkan selama ini. Dengan kata lain, teror adalah haram.
"Kalau dari MUI, terorisme itu kita 2005 sudah bikin fatwa bahwa teror itu bukan jihad, jihad itu bukan teror, teror itu haram," kata Ma'ruf di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Mei 2017.
Baca Juga
MUI, kata Ma'ruf, sudah membuat Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) sebelum pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Melalui TPT, MUI melakukan berbagai upaya pencegahan terorisme maupun deradikalisasi.
Advertisement
Rais Aam Nahdlatul Ulama itu menjelaskan, terorisme merupakan pemahaman yang keliru dan menimbulkan masalah. Terorisme memaknai jihad secara tidak tepat.
Mereka menganggap daerah yang damai pantas menjadi daerah perang. Seharusnya, kata dia, perang di daerah perang bukan di daerah yang damai sementara Indonesia bukan wilayah perang.
"Ini yang harus ditertibkan. MUI sejak 2005 sudah lakukan langkah-langkah," imbuh Ma'ruf.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.