Sukses


Ketua MPR Prihatin Masih Ada Pejabat Negara Ditangkap KPK

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku prihatin dan miris saat mengetahui KPK meringkus dua pejabat BPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku prihatin dan miris saat mengetahui KPK meringkus dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain itu, KPK ini juga menangkap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Sangat prihatin banyak lembaga negara kena masalah seperti DPR, DPD, sekarang BPK. Kok ya masih ada saja pelaku-pelaku korupsi di lembaga negara?" kata Zulkifli, usai acara pengajian Ramadan Majelis Tafsir Alquran (MTA), di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (28/5/2017).

Zulkifli menghimbau agar pejabat publik benar-benar serius dan sungguh-sungguh menjaga kredibilitas lembaga agar publik tetap percaya.

"Jangan sampai kepercayaan publik makin tergerus. Mudah-mudahan kejadian kali ini bisa betul-betul dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi di masa datang," Zulkifli berharap.

OTT KPK yang dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2017, di BPK dan Kemendes PDTT menangkap tujuh orang. Sebanyak enam orang ditangkap di BPK, yakni ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu satpam. Satu orang lainnya dibekuk di kantor Kemendes PDTT di Kalibata yakni Irjen Kemendes SUG.

Dari operasi ini, KPK menyita uang Rp 40 juta di ruang ALS, yang diduga sebagai fee dari komitmen Rp 270 juta. Selain barang bukti uang Rp 40 juta, turut disita uang senilai Rp 1,145 miliar dan USD 3.000 di ruang ALS. Namun, KPK belum mengetahui apakah uang lain ini terkait kasus yang sama atau tidak.

OTT KPK kali ini adalah terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kemendes PDTT. SUG diduga melakukan pendekatan ke BPK. Mereka menggunakan kode yakni 'perhatian' untuk WTP 2016.

"Jadi KPK tingkatkan status penanganan perkara penyidikan ini dengan empat tersangka sementara, yakni Irjen Kemendes SUG, JBP, RS, dan ALS," tegas Wakil Ketua KPK Laode Syarif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.