Sukses

Razia WNA di Kelapa Gading, Seorang Positif Narkoba

Sebanyak 73 WNA diperiksa guna kelengkapan dokumen izin tinggal dan dugaan pemakaian narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, dan BNNK Jakarta Utara melakukan razia di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading. Dalam razia ini, 73 warga negara asing (WNA) diperiksa guna kelengkapan dokumen izin tinggal dan dugaan pemakaian narkoba.

"Operasi gabungan ini memeriksa 73 orang, 33 orang clear dari Imigrasi dan tes urine oleh BNN dan Polres. Sisanya (40 orang) tidak clear, mereka terindikasi penyalahgunaan izin tinggal yakni satu orang Malaysia dan 38 Nigeria, dan satunya positif narkoba," kata Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian Kelas I Jakarta Utara, Bayu Dewabrata,  di lokasi, Jakarta Utara, Sabtu (29/4/2017).

Operasi ini, lanjut Bayu, adalah permintaan manajemen apartemen guna menindak para WNA diduga menyalahi izin tinggal. "Selanjutnya mereka akan kami periksa untuk tindakan depertasi," lanjut dia.

Terkait barang bukti diamankan, tim operasi gabungan diketahui tidak menemukan narkotika dalam jenis apa pun. Namun, sebuah bong (alat pengisap sabu) ditemukan di salah satu kamar WNA.

"Ada bong kami temukan, tetapi bukan milik penghuni karena dia pengontrak baru. Bong tersembunyi di bawah kasur, indikasi milik penghuni sebelumnya akan kita dalami," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak, yang turut hadir di lokasi.

Sinergi tiga instansi ini menerjunkan sekitar 70 anggota gabungan dengan dibantu tiga ekor anjing K-9. "Operasi ini sebagai penegakan sinergi antar institusi, nanti hasilnya akan ada pendalaman," tutup Bayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini