Sukses

Komisi III Apresiasi Polda Sumut dalam Pencegahan Narkoba

Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam upaya pencegahan narkoba di Sumut

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam upaya pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Sumut.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat rapat kerja dengan Kapolda Sumut dan Kepala BNN Proovinsi Sumut dan jajarannya.

"Kami apresiasi upaya yang dilakukan Polda Sumut dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Sumut," kata Desmond.

Dengan upaya yang dilakukan Polda Sumut, tegas Desmond, mestinya semakin ke sini kasus narkoba ini semakin menurun.

"Mungkin nambah pada posisi penangkapannya, pencegahan seimbang dengan penangkapannya, maka hasil lapasnya menurun," ujar Desmond.

Lebih lanjut dia mempertanyakan, menurutnya ada yang luar biasa, apakah dari barang sitaan ketika dimusnahkan ada yang lolos. Pasalnya, data yang dimiliki Komisi III, ada oknum polisi yang menjadi pengedar dari barang haram ini.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Kapolda Sumut Rycko Amelza Dahniel memaparkan kebijakan Polda Sumut dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredara gelap narkoba di Sumut.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap kasus narkoba. Saya perintahkan bandar narkoba tembak mati kemudian saya ekspose ke media. Termasuk anggota Polri dan TNI yang menjadi bandar," imbuh Rycko.

Apa yang terjadi setelah itu? Lebih lanjut ia menjelaskan barang berkurang sementara pecandunya tetap. "Suplay berkurang, demand bertambah, harga menjadi naik," ujar Rycko.

Sikap tegas Polda Sumut ini, berdampak pada meningkatnya pada kasus lain, seperti pencurian, perampoksn, dan pembunuhan gara-gara narkoba.

"Awalnya ia menjual barang dan motornya sendiri, kemudian melirik motor tetangga dan lainnya," ungkap Rycko.

Melihat hal tersebut, Rycko pun merubsh pola dan strategi Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba yaitu "Bersih-bersih ke dalam, hajar ke luar".

Dijelaskan Rycko, Polda Sumut harus bersih dari masalah narkoba sebelum hajar ke luar. Tindakan pertama membersihkan seluruh asrama Polri yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. Saat ini, 34 asrama dari 37 asrama sudah bersih dan bebas dari narkoba.

"Tanggal 3 Mei kami akan membersihkan 3 asrama lagi, setelah itu kami akan deklarasikan bahwa seluruh asrama Polri di Sumut audah bersih dan bebas dari narkoba," tegas Rycko.

(*)

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.