Sukses

Tersangka Makar Ditangkap, Ini Kritik Prabowo untuk Elite Negara

Menanggapi kasus makar, Prabowo mengatakan, jika rasa empati sudah pudar, bangsa Indonesia mudah menjalankan sesuai rekayasa.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyarankan aparat penegak hukum-- sebagai kepanjangan tangan pemerintah--untuk berhati-hati dalam penangkapan kasus dugaan makar.

Prabowo menekankan agar hukum dapat diterapkan secara adil kepada semua kalangan, baik kepada kalangan elite maupun rakyat bawah.

"Selalu saya anjurkan bahwa kita bertindak selalu dengan hati-hati dan dengan seadil-adilnya," kata Prabowo di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

"Jadi saya lihat, bangsa Indonesia ini sering elite-elite tidak punya empati kepada rakyat bawah," tegas dia.

Menurut Prabowo, jika rasa empati sudah pudar, bangsa Indonesia mudah menjalankan sesuai rekayasa.

"Dengan tidak punya empati, kita juga punya sifat sering rekayasa, sering nipu, sering bohong," ujar dia.

Jika sudah demikian, kata Prabowo, kepercayaan dan dukungan dari rakyat akan hilang kepada pemerintah dan elite politik.

"Kalau sudah ada ketidakpercayaan pada sistem, lembaga negara, ini repot. Kita tidak bisa bernegara berbangsa dengan baik," kata dia.

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, untuk melaksanakan kehidupan bernegara dibutuhkan kepercayaan antara pemimpin dan rakyatnya.

"Kita harus timbulkan masyarakat yang adil. Adil artinya harus dibangun atas dasar kebersihan, kejujuran. Kalau sistem kita rusak, jangan salahkan rakyat kalau rakyat tidak percaya dengan sistem itu," kata dia.

"Itu yang saya anjurkan di semua pihak untuk adil, hukum harus adil. Jangan hanya orang-orang tertentu yang cepat disalahkan, tapi ada pihak yang mungkin yang punya uang dan becking yang banyak, tidak diperlakukan dengan sama," tandas Prabowo.

Sebanyak 10 orang ditangkap atas dugaan makar dan mendompleng aksi damai 2 Desember. Polisi menyatakan sudah mengendus upaya makar tersebut sejak tiga minggu lalu. Mereka diduga akan menduduki Gedung DPR.

"Mereka ingin menguasai gedung DPR-MPR," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016.

Sementara, Karopenmas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, mereka yang ditangkap terkait dugaan makar ada delapan orang. Mereka berinisial AD, E, AD, KZ, RS, RA, SB, dan RK. Sedangkan dua orang berinisial JA dengan RK terkait pelanggaran UU ITE.

"Delapan di antaranya dikenakan tuduhan Pasal 107 junto Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. Sedangkan dua orang dengan inisial JA dengan RK dikenakan Pasal UU ITE, Pasal 28," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat 2 Desember.

Saat ini mereka sudah diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.