Sukses

Guru Ngaji Cabuli Belasan Santrinya

Seorang guru agama di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap santrinya. Korban pencabulan mencapai 11 orang.

Liputan6.com,Kendal: Abidin (36) warga Plososari, Desa Sumur, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah, diduga mencabuli 11 murid ngajinya. Ia digelandang warga ke Polsek Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/1).Sebagian warga ada yang hendak menghakimi tersangka namun dicegah polisi.

Para korban yang terdiri dari anak-anak usia 10 hingga 15 tahun berasal dari Kampung Ngaglik, Desa Kutoharjo, Kendal. Mereka mengatakan, sang guru sering melakukan perbuatan tak senonoh kepada mereka di lapangan dan di halaman masjid. Bahkan, perbuatan itu sudah dilakukan selama hampir tiga tahun.

Sebelum dicabuli, korban diming-imingi akan mendapat jimat dari sang guru. Usai mengaji, korban dibujuk ke halaman masjid atau lapangan untuk menarik benda gaib. Saat melakukan ritual itulah, kemaluan korban dipegang pelaku. Sebagian korban mengatakan tidak sadar saat dibujuk melakukan ritual tersebut. Para korban juga mengaku tidak berani melawan karena diancam akan menjadi bisu.

"Sudah sering dia melakukan itu, tapi teman-teman nggak berani bilang karena diancam. Tapi karena sudah nggak tahan saya bilang sama orang tua", kata Roni (12), salah satu korban pencabulan kepada Tim Liputan 6 SCTV.

Di hadapan polisi, Abidin  mengaku mempunyai kelainan seksual sejak ditinggal pergi istrinya empat tahun lalu. Ia mengatakan awalnya spontan  melakukan perbuatan tersebut. Namun kemudian menjadi ketagihan dan mencari sasaran anak-anak terutama anak didiknya.

Abidin menjelaskan, ritual penarikan benda gaib hanya akal-akalan untuk memikat korban. Benda seperti keris dan batu kecil dibelinya di Pasar Pagi, Kaliwungu, dan sudah dipasangnya sebelum melakukan ritual, seakan-akan benda tersebut muncul secara gaib setelah dilakukan ritual.

Kapolsek Kaliwungu, AKP M Rif'an mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa pelaku, dan mendata jumlah korban yang diperkirakan masih bertambah. Karena itu,  pihak kepolisian meminta korban pelecehan seksual dan pencabulan oleh guru ngaji ini segera melapor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, para orang tua korban yang tidak terima anak mereka diperlakukan tidak senonoh meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.(ARL/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.