Sukses

OPINI: Gangguan Seksual Terhadap Objek Non-Seksual

Jika sekarang orang heboh dengan kasus perkosaan khususnya yang ekstrem, sebenarnya masalah lebih serius adalah gangguan perilaku seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Wanita kerap dipersepsi sebagai objek seksual. Hal yang bikin repot bukan wanita sebagai objek seksual, tetapi objek yang tidak biasa. Apa itu?

Studi gangguan perilakuseksual pada dasarnya berpendapat, apa saja bisa menjadi sumber erotik. Mulai dari pakaian dalam, sepatu wanita, bau parfum hingga kotoran manusia, bisa merangsang orang-orang tertentu secara seksual. Demikian pula mayat, binatang, hingga kanak-kanak, juga bisa memunculkan pikiran ngeres.

Dalam hal ini, yang bermasalah tentulah orang tersebut, bukan objeknya. Contoh-contoh itu juga jauh dari sebutan objek seksual yang konvensional (seperti, mohon maaf, wanita).

Secara psikologis, orang tersebut dikenal sebagai pengidap gangguan seksual (sexual behavior disorder), yang memiliki berbagai varian penyebab serta varian akibat ikutannya.

Jika sekarang ini orang heboh dengan kasus-kasus perkosaan, khususnya kasus yang ekstrem di mana korban diperkosa ramai-ramai dan kemudian dibunuh, maka sebenarnya permasalahan yang lebih besar dan serius adalah gangguan perilaku seksual seperti diuraikan di atas.

Betapa tidak serius, kalau diperkirakan dewasa ini ada sekitar dua puluhan ribu orang Indonesia yang menjadi penderitanya. Angka itu berasal dari asumsi 1 per mil penderita yang diasumsikan selalu ada pada setiap populasi.

Jika saja semua dari mereka aktif mencari korban anak, misalnya, bisa dibayangkan kehebohan yang muncul.

Masalahnya, gangguan ini tidak banyak diperhatikan orang. Kalaupun diperhatikan, lebih kepada soal objek yang aneh-aneh serta imajinasi liar dari kita sendiri. Padahal, sekali lagi, situasinya tak kalah atau bahkan lebih seram dibanding pemerkosaan sekalipun.


Perhatikan bahwa bagi anak yang menjadi korban gangguan seksual ini, sebenarnya sudah sama dengan pembunuhan itu sendiri. Ini mengingat ada sesuatu yang dirampas dari anak, yakni harga diri dalam usia yang masih amat muda.

Bandingkan dengan eksibisionisme, yakni perilaku orang yang senang memperlihatkan alat kelamin, khususnya kepada wanita, dan memperoleh kepuasan seksual. Jika ditimbang-timbang, perilaku eksibisionistik itu tidak membahayakan nyawa wanita yang melihatnya.

Tetapi, menurut pengakuan wanita yang pernah menjadi korban, rasanya sudah seperti mati saja. Perasaan terhina, jijik, dan kotor jelas muncul pada mereka.

Menyadari bahwa dari setiap seribu orang terdapat satu penderita gangguan ini, maka perhatian serius harus diberikan. Yang terjadi, pada umumnya sebaliknya. Penderita diolok-olok dan dihina, sehingga gangguan makin lama makin berat.

Para paedhophil atau penyuka anak, misalnya, hampir tidak ada yang ujug-ujug begitu, namun semua butuh proses intens bertahun-tahun.

Jika dewasa ini, semua orang seperti memberikan perhatian luar biasa pada pelaku kejahatan seksual perkosaan, sehingga kemudian memperoleh label baru yakni "kejahatan luar biasa", maka perhatian serupa seyogyanya diberikan untuk gangguan ini.

Pada penderita gangguan ini, sekali lagi, tidak ada korban mati atau korban yang diperlakukan secara sadis. Namun, secara moral dan mental, sebenarnya para korban (khususnya korban anak atau manula) sudah mengalami kematian perdata.

Perhatian yang diharapkan terkait gangguan ini yang jelas bukan terkait hukuman bagi penderitanya. Hukuman berat, apalagi sampai dikebiri segala, hanya akan membuat penderitanya semakin menderita. Sudah sang korban menderita, pelakunya juga tak kalah menderita (karena makin lama gangguan perilakunya makin menjadi-jadi).

Munculnya perhatian masyarakat agar mencegah para pelaku beraksi, serta dukungan bagi mereka untuk mengubah perilaku melalui berbagai pelatihan, adalah dukungan yang diharapkan. Dengan begitu, para penderita terhindar dari ancaman hukum karena telah berperilaku tidak senonoh, sekaligus yang bersangkutan dilatih untuk lepas dari kecenderungan buruk tersebut.

Ya, berbeda dengan penyakit ketubuhan di mana penderita harus meminum obat, maka pada konteks ini, obatnya berupa latihan. Secara perlahan-lahan namun kontinyu, perilaku buruk terkait seksual itu dialihkan ke dalam bentuk yang lebih konvensional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini