Sukses

Tiga Karyawan Hotel Atlantik Diperiksa Polisi

Polisi Jakpus memeriksa tiga karyawan Hotel Atlantik sebagai saksi dalam penemuan dua benda yang diduga bom. Penghuni terakhir kamar 701 bernama Nahwariyan.

Liputan6.com, Jakarta: Tiga orang diperiksa petugas Kepolisian Resor Jakarta Pusat, menyusul penemuan benda yang diduga bom di Hotel Atlantik, Ahad (2/12) pagi. Ketiga orang tersebut adalah karyawan hotel yang dianggap dapat membantu penyelidikan. Polisi masih mengejar Nahwariyan, penghuni terakhir kamar nomor 701 tempat ditemukannya dua benda tersebut. Demikian disampaikan Kepala Polres Jakpus Ajun Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas, di lokasi kejadian, Ahad siang.

Edmon masih merahasiakan identitas ketiga karyawan hotel yang diperiksa sebagai saksi penemuan benda tersebut. Terbetik kabar, ketiga karyawan yang diperiksa itu masing-masing adalah Wahyu, Agus, dan Khairul. Seorang di antaranya adalah petugas kebersihan, yang pertama kali menemukan kedua barang tadi. Sedangkan dua karyawan lainnya adalah dari bagian resepsionis yang sempat melayani Nahwariyan. Sayangnya, kata Edmon, petugas hotel tersebut tak memiliki foto kopi Kartu Tanda Penduduk Nahwariyan.

Seorang resepsionis hotel menyebutkan, Nahwariyan mempunyai ciri berbadan tinggi, kurus, dan memelihara brewok. Pria tersebut masuk di Hotel Atlantik pada Jumat, 30 November silam. Dia meninggalkan hotel pada keesokan hari, sekitar pukul 23.00 WIB [baca: Dua Benda Dicurigai Bom Ditemukan di Salemba].

Hingga kini, Edmon belum memastikan jenis bom yang kini masih diselidiki di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia berharap, Tim Gegana sudah bisa melaporkan hasil penyelidikan secepatnya. Diduga kedua benda tersebut adalah bom rakitan.(DEN/Bayu Sutiyono dan Hendro Wahyudi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.