Sukses

Ahok Izinkan Mobil Pribadi Lalui Jalur Busway Asal...

Menurut Ahok, ide ini muncul setelah temannya marah karena mobil mewahnya tak bisa melewati jalur Busway.

Liputan6.com, Jakarta - Selama ini kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dilarang melintas di jalur Transjakarta. Bahkan Pemprov DKI bekerja sama dengan Polda untuk mensterilkan jalur tersebut dari mobil dan motor.

Tapi secara tiba-tiba, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan rencananya untuk mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur khusus busway itu.

"Saya akan me-launching satu ide, kalau semua koridornya ditinggikan, boleh masuk busway (jalur Transjakarta)," kata Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Namun, memasuki jalur busway ternyata ada syaratnya. Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.

"Kalau kamu kira-kira mau gaya, sok kaya, mau nyolong jalur bus boleh (bayar) Rp 200 ribu, masih kaya juga naikkan lagi Rp 500 ribu," tegas Ahok.

Caranya seperti masuk gerbang tol. Pengendara diwajibkan menempelkan kartu pembayaran elektronic atau e-money ke alat yang disediakan di halte Transjakarta.

"Anda harus tempelkan e-money. Sehingga saat dia masuk, dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok.

Ahok mengaku ide itu muncul saat rekannya marah kepada Ahok, karena mobil mewahnya dengan pajak tinggi tidak bisa menggunakan jalur Transjakarta.

"Teman saya bilang, gini Hok, kamu ini kurang ajar. Saya bayar pajak STNK mobil Lexus ini sebelum naik Rp 28 juta, kenapa tidak bisa menggunakan jalur bus Anda? Saya ada duit, kamu mau apa?" ujar Ahok menirukan ucapan sang teman.

Mendengar itu, Ahok menegaskan memang mobil pribadi tak bisa melewati jalur itu karena seperti namanya 'busway' artinya hanya untuk bus. Namun, ia mengaku memikirkan melakukan ide tersebut. Nantinya, uang pembayaran masuk jalur busway dialihkan untuk subsidi bus tingkat gratis. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.