Sukses

KPK Temukan 400 Izin Usaha Tambang Bermasalah

Busyro menilai, produk undang-undang politik yang dihasilkan parlemen justru tumpul dan disalahgunakan pihak eksekutif.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus mengawasi sektor pertambangan di tanah air yang selama ini dianggap sebagai salah satu sumber kebocoran pendapatan negara. Dalam kajiannya, KPK menemukan 400 izin pertambangan yang bermasalah.

"Hasil kajian kami menemukan ada 400 izin usaha pertambangan bermasalah. Dan ini diteken (ditandatangani) kepala daerah," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Menurut Busyro, dari hasil kajian lembaganya soal pencegahan korupsi di bidang pertambangan, dapat dikatakan kekayaan alam Indonesia lebih banyak dinikmati pihak asing.

"Sebagian besar yang menikmati itu asing. Bukannya kita anti asing. Kemudian bila asing difasilitasi sedemikian rupa dan negara hukum menjadi rontok, ini berarti penggerusan demokrasi," kata dia.

Banyaknya keterlibatan kepala daerah dalam perkara pertambangan ini, Busyro menilai lantaran produk undang-undang politik yang dihasilkan parlemen justru tumpul dan disalahgunakan pihak eksekutif.

"Apakah undang-undang kepolitikan mencerminkan negara hukum atau tidak? Menurut saya tidak. Proses saat ini melahirkan demokrasi prosedural yang cacat," pungkas Busyro. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini