Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah agenda sudah disiapkan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR pasca-paket pimpinan dewan yang mereka ajukan diketuk palu. Salah satunya mengajak pemerintahan Jokowi untuk melakukan perubahan undang-undang.
"Bersama-sama pemerintah, KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing," kata juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pertahanan dan Keamanan itu menuturkan, beberapa yang rencananya bakal diubah, yakni undang-undang terkait sumber daya alam.
"UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan lain-lain," tandas Tantowi.
Dari 10 fraksi di DPR, 6 fraksi merupakan anggota KMP, yakni Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS, dan Partai Demokrat.
Sementara 4 fraksi sisanya merupakan anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Mereka adalah PDIP, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKB. (Yus)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.