Liputan6.com, Jakarta Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi. Namun penanganan kasus ini seperti tak tuntas. Tak ada efek jera, malah kian banyak warga yang menjadi korban di tahun-tahun selanjutnya.
Para pihak yang seharusnya menangani justru saling tuding dan lempar tanggung jawab. Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, selama ini memang OJK selalu menerima pengaduan dari masyarakat mengenai kasus-kasus penipuan investasi.
Tapi sebenarnya siapa yang berhak menangani kasus-kasus penipuan investasi bodong, berikut wawancara liputan6.com dengan Kusumaningtuti S Soetiono, seperi dipublikasikan, Senin (21/4/2014):
[LIHAT LIPUTAN KHUSUS: Ligwina Hananto vs Ferdi Hasan, Siapa Salah?]
[LIHAT INFO GRAFIS: Rentetan Penipuan Berkedok Investasi]
Advertisement
[LIHAT VIDEO: Kisah Ferdi Hasan yang Tertipu Investasi Rp 12 Miliar]
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.