Sukses

Syaiful Sulun: Tentara Boleh Menentang Dekrit

TNI tak akan mendukung perintah yang tidak konstitusional. Tindakan Panglima TNI menyarankan agar Presiden Wahid tak mengeluarkan dekrit dinilai sudah tepat.

Liputan6.com, Jakarta: Sebagai alat negara dan milik rakyat, TNI boleh menolak perintah yang tidak konstitusional. "Perintah yang bertentangan dengan konstitusi boleh ditentang," kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Syaiful Sulun kepada Rosianna Silalahi di Studio SCTV Jakarta, Kamis (28/6) petang.

Sebelumnya, Syaiful dan anggota forum tersebut menemui Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri [Baca: Megawati: Dekrit Presiden Tak Sesuai Konstitusi]. Pada kesempatan itu, Megawati mengatakan, "Saya kira (dekrit) kurang tepat, tidak konstitusional, dan akan menambah masalah baru," kata Syaiful menirukan pernyataan Megawati. Wapres, tambah Syaiful, mengatakan sejak awal tidak menyetujui ide dekrit pembubaran parlemen dan keadaan darurat.

Karena itu, Syaiful berpendapat, tindakan TNI dan Polri menyarankan kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk membatalkan gagasan itu, sudah tepat. Jika Presiden tetap melaksanakan rencana itu TNI tak bisa membantu. "Tapi itu bukan pembangkangan," kata mantan Panglima Daerah Militer Jawa Timur itu. Pada kesempatan tersebut, Syaiful menekankan bahwa kunjungan ke Wapres Megawati menjadi rangkaian pertemuan dengan pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menyikapi kemelut politik yang terjadi saat ini.(TNA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini