Sukses

SBY Memimpin Rapat Revisi UU Ketenagakerjaan

Presiden SBY bersama sejumlah menteri membahas draf revisi UU Ketenagakerjaan di Istana Presiden. Hasil rapat ini akan dibawa dalam pertemuan dengan perwakilan pengusaha dan pekerja pada sore ini.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/4) pagi. Presiden bersama sejumlah menteri membahas berbagai masalah termasuk draf revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil rapat ini diperkirakan menjadi bahan kajian dalam pertemuan antara SBY, pengusaha, dan serikat pekerja, usai salat Jumat.

Rapat kabinet terbatas ini dihadiri para menteri koordinator dan menteri terkait bidang kesejahteraan rakyat. Wakil Presiden Jusuf Kalla tak hadir dalam rapat ini karena sedang meresmikan kampus baru Universitas Al-Azhar Indonesia di kompleks Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta. Kalla diperkirakan akan mendampingi SBY saat pertemuan dengan wakil pekerja dan para pengusaha.

Isu revisi UU Ketenagakerjaan memicu gejolak dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan di Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden. Pekerja menilai revisi itu tak akan melindungi hak pekerja dan keluarganya karena hak-hak mereka seperti fasilitas kesejahteraan, akan hilang. Pekerja baru juga berpotensi hanya akan menjadi karyawan kontrak karena perusahaan diizinkan memakai tenaga outsourcing dengan masa perpanjangan lima tahun [baca: Revisi UU Tenaga Kerja, Siapa Diuntungkan?].(YAN/Miko Toro dan Rudy Utomo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.