Sukses

Kemilau dan Kemelut Bumi Cendrawasih

Walau PT Freeport Indonesia sudah kembali beroperasi, keinginan warga Papua belum terpenuhi. Mereka menuntut pertambangan emas terbesar di dunia itu ditutup karena selama ini dinilai tak membawa manfaat.

Liputan6.com, Jakarta: Para pendulang emas tradisional di Sungai Ajkwa (Aikwa), Timika, Papua, dikejutkan dengan kedatangan polisi dan satuan pengamanan PT Freeport Indonesia, Senin pekan terakhir Februari silam. Aparat keamanan memaksa mereka menghentikan kegiatan di sepanjang jalur pembuangan limbah wilayah yang masuk dalam penguasaan Freeport.

Tak urung, permintaan ini membuat gerah warga. Negosiasi menemui jalan buntu. Bentrokan antara pendulang emas dan aparat keamanan pun tidak terhindarkan. Mereka menyerang petugas dengan panah dan batu. Akibatnya, tiga warga terluka dan dua petugas keamanan PT Freeport dan seorang polisi tertancap panah. Malam harinya, warga memblokade jalan menuju lokasi PT Freeport di mil 72 hingga 74 [baca: Papua Tegang].

Peristiwa ini kemudian merembet ke Jakarta. Kantor PT Freeport Indonesia di Gedung Plaza 89, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, diserang sekelompok orang, Kamis dini hari pekan silam. Massa memecahkan beberapa bagian kaca gedung. Aksi itu merupakan akumulasi kekecewaan dari tidak diresponsnya kasus penembakan di Papua [baca: Kantor Freeport di Kawasan Kuningan Dirusak Massa].

Peristiwa yang terjadi di Papua membuat manajemen PT Freeport Indonesia terpaksa menghentikan aktivitas penambangan dan peleburan di Tembagapura, Papua. Mereka beralasan, langkah ini diambil untuk mencegah agar aset maupun karyawannya tak menjadi sasaran kemarahan. Beberapa hari kemudian, pemblokadean berakhir. Ini menyusul tercapainya kesepakatan antara warga dan manajemen PT Freeport yang ditandai dengan upacara bakar batu (babi) [baca: Freeport Kembali Beroperasi].

Kendati PT Freeport sudah kembali beroperasi, keinginan warga Bumi Cendrawasih belum terpenuhi. Bahkan, mereka menuntut pertambangan emas terbesar di dunia itu ditutup. Alasannya, selama ini, mereka tak mendapatkan manfaat dari kehadiran perusahaan tambang dari Amerika Serikat itu.

Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai, kekisruhan yang terjadi di PT Freeport merupakah berkah yang terselubung. Menurut Amien, perusahaan tambang itu memang harus ditutup atau minimal harus ditinjau ulang. Sebab, selama ini sudah sangat merugikan kepentingan negara. Ia juga menilai PT Freeport telah melakukan tiga kejahatan di Papua. Yakni, kejahatan ekologi berupa perusakan lingkungan, kejahatan perpajakan, dan pengurasan kekayaan alam tanpa sepengetahuan bangsa Indonesia [baca: Amien Rais: Freeport Melakukan Tiga Kejahatan].

Senada dengan Amien Rais, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua Arkilaus Baho juga meminta agar pemerintah menutup PT Freeport. "Lakukan jajak pendapat di sana (Papua). Apakah Freeport ditutup atau tidak. Jika itu terjadi secara demokratis tidak perlu lagi ada yang mengklaim," pinta dia. Salah satu anggota Panitia Kerja DPR untuk kasus PT Freeport Alvin Lie juga meminta perusahaan tambang itu untuk berhenti beroperasi sementara.

Namun, Direktur Jenderal Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring tak setuju dengan usulan itu. Menurut ia, jika PT Freeport harus beroperasi sementara, siapa yang mau menanggung nasib 16.000 karyawan.

Simon menambahkan, saat ini pemerintah membuka pintu dialog untuk membicarakan kontrak karya dengan PT Freeport. "Itu sudah kita lakukan sejak tahun 1991," ucap Simon. Namun menurut Alvin, rencana pemerintah untuk merevisi dan duduk bersama tidak pernah terlaksana. "Kalau tidak ada tekanan, Freeport tidak mungkin mau berbicara dengan kita," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini. Karena itu, Alvin meminta ketegasan pemerintah untuk duduk bersama dengan Freeport untuk membicarakan negosiasi baru.

Adanya permintaan untuk membicarakan kontrak karya baru itu lantaran selama ini rakyat Papua hanya sedikit menikmati hasil dari tambang tersebut. Mereka masih hidup dalam garis kemiskinan. Arkilaus mengatakan, di Yahukimo--dekat Puncak Jaya--wilayah operasi Freeport, rakyatnya justru kelaparan. Sedangkan di Trikilaga, selama Februari ini 54 orang meninggal. Kendati demikian, menurut Simon, kelaparan itu bukan diakibatkan kehadiran PT Freeport.

Selama ini, pembagian hasil yang diberikan Freeport untuk Indonesia adalah 20 persen untuk pemerintah pusat dan 80 persen daerah. Angka 80 persen itu kemudian dibagi lagi menjadi 16 persen provinsi, 32 persen kabupaten, dan sisanya untuk kota di Papua.

Memang, jika melihat persentase jumlahnya cukup besar. Namun menurut Alvin, angka itu dari jumlah berapa. "Bukan hanya masalah persentase. Tapi bagaimana masyarakat yang ada di daerah sana kehidupannya bisa menjadi lebih baik," kata dia. Apalagi angka itu masih harus dipotong untuk pajak oleh Departemen Keuangan. Alhasil jumlah yang diterima pun semakin kecil.

Menurut Frans, buruknya manajemen antara pusat dan daerah menyebabkan dana hasil itu tak bisa sampai ke warga. Arkilaus menambahkan, PT Freeport membentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang keberadaan tidak menguntungkan rakyat Papua. "Tahun 1991, terjadi kerusakan hutan kemudian pecah konsensi satu persen. Itu tidak menguntungkan," kata dia.

Lantaran itulah, DPR mendesak pemerintah segera duduk bersama dengan PT Freeport untuk membicarakan kontrak karya baru perusahaan tambang itu. Ironis memang, sebagai daerah penghasil emas, warga Papua justru tak dapat menikmati kemilaunya. Selain hidup dalam garis kemiskinan, lingkungan tempat tinggal mereka juga rusak.

Bercermin dari kemelut di Papua itulah, kini pemerintah seyogianya lebih berhati-hati. Terutama agar hal serupa tak berulang di daerah lain. Di Blok Cepu, misalnya. Pemerintah harus bijak menentukan pengelola ladang minyak dan gas bumi (migas) yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur itu. Maklum, ladang migas itu diperkirakan bisa menghasilkan produksi senilai US$ 4 juta per hari dengan asumsi harga minyak mentah US$ 35 per barel. Tapi, hingga saat ini, Pertamina dan PT ExxonMobil Oil masih sikut-sikutan untuk menguasai pengendalian Blok Cepu [baca: DPR Mempertanyakan Hak Kendali Pengoperasian Blok Cepu].

Terlepas dari perebutan tersebut, terutama bila nanti pemenang tender telah diputuskan, pengelolaan Blok Cepu diharapkan berlangsung secara transparan. Dengan kata lain, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bila tidak, maka nasibnya tak akan jauh berbeda dengan yang menimpa masyarakat Papua dengan kehadiran PT Freeport.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.