Sukses

Pemerintah Menerapkan Cara Baru Pembuatan Paspor

Penerapan sistem biometrik diharapkan bisa memperkecil kemungkinan pemalsuan paspor. Biaya dan lama waktu pembuatan paspor dengan sistem baru ini sama dengan cara lama.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akan menyeragamkan sistem pembuatan paspor di seluruh Kantor Imigrasi di Tanah Air. Penerapan sistem biometrik diharapkan bisa memperkecil kemungkinan pemalsuan paspor dan akan berlaku efektif mulai Senin, 6 Februari 2006. Demikian dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin di Jakarta, Ahad (5/2).

Ada beberapa keunggulan dalam sistem ini, di antaranya foto dan sidik jari calon pemegang paspor akan dapat diakses di 104 titik pembuatan paspor di seluruh Indonesia. Keunggulan lainnya adalah waktu dan biaya pembuatannya tetap sama dengan sistem lama: lima hari dengan biaya Rp 260 ribu. Sedangkan dari segi keamanan, pencetakan foto dan pemeriksaan data akan dilakukan bertingkat sebanyak tiga kali agar semua data masuk ke database.

Namun, Hamid mengatakan, metode biometrik ini hanya bersifat sementara sampai nantinya pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih baku, sistem e-passport. "Dengan sistem elektonik paspor, semua data pemegang paspor akan terdata lengkap," kata Hamid.(ICH/Eka Fikria dan Yuyung Setiawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini