Sukses

MUI: <i>Buku Menembus Gelap Menuju Terang</i> Sesat

MUI Probolinggo menetapkan buku yang ditulis Ardi Hussein itu sebagai buku sesat. Keputusan ini diambil setelah MUI Probolinggo menemukan 70 penyimpangan akidah dalam buku Buku Menembus Gelap Menuju Terang 2.

Liputan6.com, Probolinggo: Buku Menembus Gelap Menuju Terang 2/i> ditetapkan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai buku sesat. Penetapan ini diambil setelah MUI Probolinggo membahas kandungan buku tersebut bersama sejumlah tokoh agama, pemerintah setempat, dan kepolisian. "Kami mengimbau secara lisan maupun tertulis kepada aparat untuk mengambil tindakan hukum," kata Ketua MUI Probolinggo Mutawakkil Alallah di Probolinggo, Senin (16/5).

Pembahasan buku yang meresahkan masyarakat itu berlangsung selama empat jam. Dalam pembahasan ini MUI Probolinggo dan sejumlah ulama menemukan 70 penyimpangan akidah Islam dalam buku yang diterbitkan Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA). "Apa yang dilakukan oleh oknum yayasan ini telah terkategorikan sebagai tindak pidana," tambah Mutawakkil [baca: Buku Menembus Gelap Menuju Terang Disita].

Menembus Gelap Menuju Terang 2 ditulis M. Ardi Hussein selaku guru pembimbing YKNCA. Buku ini diterbitkan dua versi, berjilid hijau dan kuning. Buku berwarna hijau diperuntukkan bagi kaum muslim sehingga di dalamnya terdapat ayat-ayat Alquran. Sementara yang berwarna kuning untuk umat non-Islam. Sejauh ini dilaporkan, kedua buku yang dicetak di Semarang, Jawa Tengah, itu telah tersebar ke Jakarta, Bali, Surabaya, dan Malang. Buku ini dijual Rp 100 ribu per eksemplar.(YAN/Dandy Arie Gafur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini