Sukses

Turis Indonesia Bisa Masuk Jepang Tanpa Visa Mulai 11 Oktober 2022, tapi Ada Syaratnya

Aturan berkunjung bebas visa ke Jepang bagi WNI kembali seperti sebelum pandemi COVID-19 mulai 11 Oktober 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Jepang akan menghapus aturan perbatasan terkait COVID-19 mulai 11 Oktober 2022. Melansir Bloomberg, Jumat (23/9/2022), Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida membuat pengumuman itu selama konferensi pers di New York, Kamis, 22 September 2022.

Pengunjung individu akan diizinkan masuk, kunjungan bebas visa bakal kembali berlaku bagi negara-negara terdaftar sebelum pandemi COVID-19, dan batas kedatangan harian pun akan berakhir, katanya. Pra pandemi COVID-19, Jepang mengizinkan pengunjung dari 68 negara dan wilayah masuk wilayahnya tanpa visa, termasuk Indonesia.

Melansir situs web Kementerian Luar Negeri Jepang, bersama Brunei, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Hong Kong, Makau, dan Taiwan, Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang boleh masuk Jepang tanpa visa. Khusus Indonesia, ada catatan tambahan sebagai syarat masuk Negeri Sakura.

Dalam "Catatan 1" Kemenlu Jepang, tercantum bahwa "untuk warga negara Indonesia, sejak 1 Desember 2014, visa tidak hanya diperlukan bagi mereka yang telah mendaftarkan e-paspor yang sesuai dengan ICAO ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia: Kedubes, Konsulat jenderal, atau konsulat."

"Masa berlaku pendaftaran adalah tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis, mana yang lebih dulu," imbuh pernyataan itu. Masa tinggal yang diberikan saat izin pendaratan adalah 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 14 hari untuk Brunei, dan 90 hari untuk negara dan wilayah lain.

Sebelumnya Nikkei telah melaporkan, Jepang memang berencana mencabut larangan kunjungan wisatawan individu dan menghapus batasan pada kedatangan harian. Keputusan ini membuat mereka bergerak lebih dekat ke aturan pra-pandemi COVID-19 karena negara itu ingin mengembalikan perjalanan global. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengambil Keuntungan

Pemerintah Jepang disebut sedang berupaya mengambil keuntungan dari turunnya permintaan perjalanan, sementara yen yang lemah meningkatkan daya beli wisatawan internasional di negara itu. Gelombang infeksi COVID-19 terbaru di Jepang telah surut, mendorong Tokyo bergerak lebih cepat dalam melonggarkan aturan perbatasan. 

Negeri Matahari Terbit sempat memberlakukan larangan hampir seluruhnya pada turis asing pada November tahun lalu. Pada Maret 2022, pemerintahnya mulai mengizinkan kedatangan untuk pelajar dan pelancong bisnis, kemudian membuka perjalanan kelompok berpemandu bagi turis pada Juni lalu.

Pada awal bulan ini, Jepang membebaskan persyaratan bagi pelancong untuk memberikan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. Alih-alih, mereka wajib sudah mendapat vaksin COVID-19 ke-3 alias booster.

Selain itu, pemerintah Jepang juga telah menaikkan batas masuk harian jadi 50 ribu kedatangan dari 20 ribu. Juga, telah menghapus persyaratan untuk pemandu dalam tur kelompok. Pemerintah Jepang telah dikritik, baik di dalam maupun luar negeri.

3 dari 4 halaman

Kritik terhadap Pemerintah Jepang

Pasalnya, pemerintah Jepang dianggap gagal mengimbangi kelompok negara G7 lain yang telah membuka perbatasan mereka, lapor Kyodo. Negara itu juga dikritik karena tetap mewajibkan pelancong mengajukan visa kunjungan dan meminta mereka tetap menggunakan masker sepanjang waktu selama perjalanan di dalam negeri.

Padahal, negara-negara G7, seperti AS, Inggris, dan Prancis, sudah melonggarkan aturan tersebut. Menjawab keresahan di dalam negeri, pemerintah Jepang dilaporkan sedang mempertimbangkan memulai kembali program subsidi nasional demi membangkitkan kembali pariwisata domestik pada akhir September 2022.

Hal itu menyusul catatan jumlah kasus baru COVID-19 yang terus menurun, sebagaimana telah disinggung. Program kampanye pariwisata domestik oleh setiap prefektur di Jepang itu kemungkinan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Sumber itu menerangkan, subsidi akan diberikan pada turis domestik hingga 11 ribu yen (sekitar Rp1,150 juta) per orang untuk menginap satu malam. Waktu dimulainya program akan ditentukan masing-masing prefektur.

Dengan begitu, program nasional ini kemungkinan tidak akan dimulai bersamaan di seluruh daerah. Turis yang ingin mengikuti program subsidi itu harus sudah divaksinasi tiga kali atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19. 

4 dari 4 halaman

Menjaga Keseimbangan

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengungkap bahwa pemerintah sedang mencari cara melonggarkan pembatasan COVID-19 sambil "menjaga keseimbangan antara mencegah penyebaran infeksi dan mempromosikan kegiatan sosial ekonomi."

Pernyataan tersebut keluar setelah Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara mengumumkan di televisi bahwa pemerintah sedang mengkaji kebijakan pengaturan perbatasan dan akan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Seiring ekonomi Jepang yang menunjukkan sedikit tanda pemulihan, pemerintahan Kishida berusaha mengakselerasi pertumbuhan dengan mengundang lebih banyak orang asing datang ke negara mereka. Waktu saat ini dirasa tepat karena mereka akan mendapat keuntungan dari nilai tukar yen yang saat ini sedang terdepresiasi.

Matsuno mengatakan bahwa pemerintah akan terus membuat keputusan sesuai kondisi pandemi COVID-19. Pada 2021, hanya 245.900 turis asing yang memasuki Jepang. Angka itu jadi yang terendah sejak 1964.

Catatan itu jadi bukti signifikan bahwa sektor pariwisata Jepang sangat tergantung pada kunjungan wisatawan asing. Ekonomi Jepang pada periode April--Juni 2022 pulih ke skala sebelum pandemi, dengan pertumbuhan tahunan 3,5 persen dari kuartal sebelumnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.