Sukses

Meghan Markle Menangkan Banding Media Inggris atas Kasus Pelanggaran Privasinya

Meghan Markle merayakan keputusan tersebut dan meyakini hal itu bisa mengubah industri surat kabar Inggris.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Inggris menolak banding yang diajukan surat kabar The Mail atas kasus pelanggaran privasi terhadap Meghan Markle.  Pihak pengadilan telah menguatkan putusan yang mendukung Meghan terkait surat pribadinya kepada ayahnya, Thomas Markle, pada Agustus 2018 yang bocor dan dipublikasikan besar-besaran.

Keputusan itu dibuat Pengadilan Inggris pada Kamis, 2 Desember 2021, setelah media Inggris, Associated Newspapers Limited (ANL) mengajukan banding terhadap putusan sebelumnya. ANL dan media grupnya, Mail on Sunday, menyatakan teguh pada keputusan menerbitkan isi dari surat tulisan tangan itu dan akan terus membela kasus tersebut.

Keputusan itu membuat Meghan tidak harus hadir di persidangan di mana dia dan ayahnya akan memberikan bukti. Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari People, Kamis, 2 Desember 2021, Meghan merayakan keputusan tersebut dan meyakini hal itu bisa mengubah industri surat kabar Inggris.

 

"Ini adalah kemenangan bukan hanya untuk saya tapi bagi siapa saja yang pernah merasa takut membela yang benar," tulis pernyataan itu.

"Meski kemenangan ini adalah preseden, hal terpenting sekarang adalah kita secara kolektif cukup berani membentuk kembali industri tabloid yang membuat orang menjadi kejam, dan mengambil keuntungan dari kebohongan dan rasa sakit yang mereka ciptakan," lanjut Meghan.

Ia menambahkan, sejak awal dirinya memperlakukan kasus ini sebagai acuan penting tentang penentuan siapa yang salah dan siapa yang benar.

"Pihak terdakwa memperlakukan ini seperti permainan tanpa aturan. Semakin lama kasus iniberlangsung, mereka semakin memanipulasi data dan fakta-fakta pada publik, bahkan di persidangan itu sendiri," kata Meghan. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengedepankan Kekacauan

"Dengan begitu penjualan surat kabar mereka akan semakin meningkat, situasi ini lebih mengedepankan kekacauan dibandingkan kebenaran. Selama tiga tahun terakhir ini, aku sudah berusaha sabar dan tenang menghadapi masalah intimidasi dan penipuan ini," sambungnya.

Permasalahan ini bermula ketika Meghan menggugat grup Associated Newspaper karena salah satu media di bawah naungan mereka, Mail on Sunday, menerbitkan isi suratnya kepada ayahnya pada 2019. Ia mengirimkan surat itu kepada Thomas pada 2018, beberapa bulan setelah ia menikah dengan Pangeran Harry.

Melalui surat itu, wanita 40 tahun ini meminta ayahnya untuk tidak sembarangan berbicara atau mengomentarinya di hadapan publik. Associated Newspaper berdalih bahwa mereka mengungkap isi surat tersebut untuk mengoreksi pemberitaan sebuah media Amerika Serikat yang tidak tepat. Namun, hakim menganggap isi surat yang dibocorkan "terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan hukum."

3 dari 4 halaman

Kesaksian Meghan

Dii sisi lain, kuasa hukum Mail berpendapat bahwa Meghan telah menulis surat itu karena mengetahui kalau surat itu bisa dipublikasikan. Namun, Meghan menyangkalnya.

Selama tiga hari sidang di pengadilan banding bulan lalu, tim hukum surat kabar itu mengeluarkan pernyataan saksi dari mantan kepala komunikasinya Jason Knauf yang menurut mereka meragukan kesaksian Meghan. Pernyataan Knauf juga menunjukkan Meghan dan Harry telah membahas untuk membantu penulis biografi tentang pasangan ini, sesuatu yang sebelumnya dibantah Meghan.

Hal itu membuat Meghan meminta maaf, tetapi mengatakan dia tidak bermaksud menyesatkan pengadilan. Meski begitu, Pengadilan Banding menolak argumen surat kabar itu, dengan mengatakan bukti baru dari Knauf tidak banyak membantu dan "kehilangan ingatan" Meghan tidak berdampak pada hasilnya.

4 dari 4 halaman

Geger Wawancara Meghan Markle dan Pangeran Harry

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.