Sukses

Daftar Museum dan Objek Wisata di Jakarta yang Sudah Buka Kembali

Total ada delapan museum dan 12 objek wisata di Jakarta yang sudah dibuka kembali di masa PPKM Mikro.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro memang kembali diperpanjang di Jakarta. Meski begitu, sejumlah museum dan objek wisata sudah kembali buka.

PPKM mikro di Jakarta diperpanjang selama dua pekan, dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro itu bermaksud menekan laju penularan Covid-19.

Di sisi lain, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta juga kembali membuka sejumlah museum yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta karena situasinya dianggap sudah cukup kondusif. Hal itu diketahui melalui unggahan di akun Instagram Disbuddki.

"Masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro beberapa destinasi budaya yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 23 Februari--8 Maret 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," demikian potongan keterangan unggahan pada Selasa, 23 Februari 2021.

Dalam unggahan tersebut diumumkan sejumlah museum yang sudah dibuka kembali mulai 23 Februari 2021, yaitu:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang'45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Objek Wisata di Jakarta

Museum-museum yang sudah dibuka kembali itu membatasi pengunjung hingga maksimal 50 persen. Protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga tetap harus dijalankan.

Para pengunjung pun harus bersedia diukur suhu tubuhnya dan mengisi data pengunjung di buku tamu atau sistem informasi lain sebelum memasuki museum. Selain itu, ada sejumlah ketentuan yang harus dijalankan pengelola museum dan gedung.

Tak hanya museum, beberapa objek wisata di Jakarta dan Kepulauan Seribu juga sudah kembali dibuka. Setidaknya ada 12 tempat wisata yang sudah dibuka dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Mereka adalah:

1. Pulau Cipir

2. Pulau Kelor

3. Pulau Onrust

4. Miss Tjitjih

5. Wayang Orang Bharata

6. Gedung Latihan Kesenian (lima wilayah kota)

7. Rumah Si Pitung

8. Taman Ismail Marzuki (TIM)

9. Taman Benyamin Sueb

10. Gedung Kesenian Jakarta

11. Kawasan Perkambungan Budaya Betawi

12. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

3 dari 3 halaman

Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Perlu Rem Darurat?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.