Sukses

Desakan Perlindungan terhadap Anak Perempuan dari Tindak Kekerasan

Perlindungan terhadap anak perempuan dari kekerasan ini dilakukan dengan mendorong penegakkan hukum dan meningkatkan mekanisme pelaporan.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona COVID-19 membuat kekerasan anak, khususnya anak perempuan, tercatat meningkat. Upaya perlindungannya pun jadi desakan yang lantang disuarakan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia).

Berdasarkan keterangan resmi pada Liputan6.com, Kamis, 3 Desember 2020, dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung pada 25 November--10 Desember 2020, pihaknya menyerukan darurat penegakan hukum. Juga, penguatan mekanisme pelaporan kekerasan anak, khususnya anak perempuan.

Komnas Perempuan mencatat 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, sepanjang Maret hingga Mei 2020. Kasus terbanyak adalah kekerasan terhadap perempuan di ranah privat.

Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, mengatakan, "Kekerasan terhadap anak semakin meningkat, baik di ranah luring maupun daring, di masa pandemi ini. Pemerintah perlu lebih tegas menindak kasus kekerasan."

Peningkatan kasus di ranah dunia maya wajar mengingat penggunaan internet dan media sosial memang meningkat tajam di masa pandemi, mengingat banyak kegiatan yang sepenuhnya hijrah ke digital. Seiring dengan itu, risiko kekerasan daring juga meningkat.

Dalam State of the World Girls Report 2020, Plan International melaporkan, setidaknya 56 persen anak perempuan di Indonesia pernah mengalami atau mengetahui anak perempuan lain mengalami Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

"Selain penegakan hukum dan peningkatan mekanisme pelaporan kekerasan, perlu edukasi publik secara terus menerus demi mencegah kasus kekerasan," ujar Dini

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Memberi Ruang Bicara pada Anak Perempuan

Masih dalam momen HAKTP, Plan Indonesia berkolaborasi dengan Instagram, SAFEnet, Reprodukasi, Kelas Muda Digital (KEMUDI), Riliv, dan beberapa influencer dalam menggelar rangkaian kampanye digital untuk mencegah KBGO.

Beberapa anak perempuan dari berbagai daerah akan menyampaikan pendapat mereka tentang KBGO pada teman sebaya maupun influencers melalui acara webinar, Instagram Live, serta Instagram Live Rooms. Bertepatan dengan peluncuran fitur Live Rooms yang baru saja diumumkan di Indonesia, ini merupakan acara resmi pertama yang diselenggarakan Instagram di Indonesia bersama @planindonesia, @prillylatuconsina96, @ersamayori, dan @riliv.

Dini menambahkan, anak perempuan perlu memahami hak, serta berani menyatakan pendapat dan memerangi KBGO yang sering kali menimpa mereka. "KBGO berbahaya tak hanya membatasi ruang berekspresi, namun juga membungkam suara mereka secara jangka panjang," tutupnya.

Plan Indonesia bergandeng tangan dengan berbagai pihak untuk terus mendorong implementasi kebijakan dan penegakan hukum dalam rangka perlindungan anak. Di samping, meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya anak perempuan, terkait hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan di beberapa provinsi, serta ranah daring.

3 dari 3 halaman

Infografis Eksploitasi Seksual Anak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.