Sukses

Thailand Siap Buka Wisata Jangka Panjang untuk Wisatawan Asing

Dalam waktu dekat wisatawan asing bisa berwisata jangka panjang di Thailand hingga 270 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah negara sangat hati-hati untuk membuka kembali perbatasannya untuk wisatawan asing, salah satunya Thailand. Namun, dalam waktu dekat Negeri Gajah Putih itu akan mengizinkan turis asing tinggal di negara itu selama 90 hari, dapat diperpanjang hingga 270 hari di bawah skema visa turis khusus (tourist visa scheme/STV).

Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha mengatakan pada Selasa, kabinet telah menyetujui prinsip STV dan ditujukan untuk wisatawan yang hendaak tinggal lama. Selain untuk menjelajahi seluruh negara itu, mereka bisa mengakses fasilitas perawatan kesehatan Thailand, yang dianggap sebagai yang terbaik di dunia, seperti dilansir dari Bangkok Post, Sabtu, 19 September 2020.

Kebijakan tersebut diharapkan mulai berlaku bulan depan dan berlangsung hingga November tahun depan. Jenderal Prayut menggambarkan skema itu sebagai jawaban atas tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.

"Saya ingin mengajak masyarakat Thailand untuk mendukung proyek ini karena dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian," ujarnya.

Namun, PM mengatakan mereka yang mendapat visa khusus akan diminta untuk menjalani karantina 14 hari di rumah sakit. Selain itu, mereka bisa menjalaninya di hotel karantina negara alternatif bersertifikat (ASQ) setelah kedatangan mereka.

Skema itu dimaksudkan untuk memikat pengunjung berkualitas dan menopang industri pariwisata dan bisnis terkait yang terkena pandemi Covid-19. Ms Traisuree mengatakan pemerintah memperkirakan skema tersebut membutuhkan satu hingga tiga penerbangan dalam seminggu untuk wisatawan STV.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persyaratan

Pengunjung yang tinggal lama akan tertarik untuk melakukan perjalanan ke Thailand dan menjalani karantina karena keberhasilannya mengendalikan virus corona. Ia menekankan, visa khusus hanya akan dikeluarkan untuk orang asing yang setuju untuk melakukan karantina wajib 14 hari dan mematuhi langkah-langkah pengendalian penyakit negara tersebut.

Selain itu, mereka juga harus memiliki bukti rencana tinggal jangka panjang, seperti membayar akomodasi atau bukti kepemilikan kondominium, tempat mereka akan tinggal setelah menyelesaikan karantina, ditambah sertifikat bebas Covid-19, serta asuransi perjalanan dan kesehatan yang memadai.

Ms Traisuree mengatakan visa akan berlangsung selama 90 hari dan biaya 2.000 baht, tetapi dapat diperpanjang dua kali, masing-masing untuk 90 hari lagi. Mereka yang tertarik harus mendaftar ke Tourism Authority of Thailand (TAT).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.