Sukses

Mahasiswa Didenda Rp190 Juta Gara-Gara Berpesta di Rumah di Masa Pandemi COVID-19

Mahasiswa berusia 19 tahun itu mengaku awalnya hendak menggelar pesta di rumah dengan mengundang sedikit orang, tetapi tamu yang datang tidak terkendali.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi corona Covid-19, seorang pemuda di Inggris bernama Stuart Hawk menggelar pesta di rumahnya. Karena ulah tersebut, ia tak hanya menulis surat permintaan maaf kepada tetangga, tetapi juga didenda ratusan juta.

Dilansir dari laman The Sun, Senin (14/9/2020), mahasiswa berusia 19 tahun tersebut meminta maaf lewat surat karena ia dan lima teman serumahnya menjadi tuan rumah pesta dengan 50 orang. Ia pun didenda 10 ribu Pound sterling atau setara Rp191 juta.

Polisi menjatuhkan denda besar untuk pesta yang berlangsung pada Jumat malam, 11 September 2020, di Lenton, Nottingham, Inggris. Hal ini terjadi hanya beberapa hari sebelum aturan dilarangnya pertemuan sosial lebih dari enam orang yang berlaku pada Senin (14/9/2020).

"Kami tidak ingin membicarakan apa yang terjadi. Itu semua sangat mengejutkan. Tentu saja kami semua ingin meminta maaf kepada tetangga mana pun yang mungkin tersinggung," katanya kepada MailOnline.

"Dengan dua teman serumah yang baru-baru ini berusia 21 tahun, kami berharap untuk menggelar peryaan yang tetap sesuai dengan pedoman peraturan Covid-19 saat ini, namun dengan cepat menjadi tidak terkendali karena lebih dari 25 teman undangan pertama tiba di rumah kami," bunyi surat permintaan maaf yang ditulis.

"Kami tidak pernah berniat mengganggu malam Anda. Itu adalah kesalahan penilaian besar di pihak kami mengingat gangguan yang kami sebabkan serta pandemi saat ini yang merugikan masyarakat kami," lanjut surat itu.

Hawk adalah seorang mahasiswa politik di Nottingham University. Ia mengaku sebagai mantan anggota asrama di Bromsgrove School di Worcestershire.

Salah seorang siswa mengatakan kepada MailOnline bahwa pesta seharusnya berakhir pada pukul 23.00. Denda adalah hukuman finansial maksimum di bawah aturan baru yang diperkenalkan bulan lalu, untuk menindak para pelanggar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Maksimal

Seorang tetangga, Kate Loewenthal, mengecam para pembuat masalah karena berpikir mereka muda dan tak tersentuh. Ia bersikeras memperingatkan mereka beberapa kali untuk meredam kebisingan.

"Saya menerima surat permintaan maaf, itu adalah permintaan maaf yang tulus dan mereka mengatakan sangat menyesal atas masalah yang mereka timbulkan dan menggelar pesta tanpa perhitungan," kata Loewenthal kepada The Sun Online.

"Kekhawatiran terbesar kami adalah kami memiliki banyak lansia dan warga yang rentan dan akan sangat merugikan jika mereka tertular virus. Kami perlu melindungi komunitas kami yang mencakup siswa," lanjutnya.

Asisten Kepala Polisi Steve Cooper dari Kepolisian Nottinghamshire mengatakan petugas siap untuk menggunakan hukuman berbobot penuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh kota dan wilayah. "Kita semua perlu ingat bahwa kita masih berada di tengah pandemi global dan kita semua harus bertanggung jawab atas tindakan kita," katanya.

"Pesta ini adalah contoh nyata dari penghuni rumah yang dengan sengaja melanggar peraturan tanpa memedulikan orang lain dan sebagai hasilnya kami telah menggunakan kekuatan penuh yang kami miliki untuk menangani hal ini. Berdasarkan peraturan saat ini, kami dapat mengeluarkan denda kepada siapa pun yang mengadakan pertemuan lebih dari 30 orang yang dapat mengakibatkan denda hingga 10 ribu Pound sterling," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.